Motor Hilang Saat Hendak ke Masjid, Polsek Malangbong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dalam Dua Hari

(Istimewa)
Polisi di Garut amankan pelaku curanmor
0 Komentar

RADARGARUT– Kabar menggembirakan datang dari Polsek Malangbong, Polres Garut. Jajaran kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian.

Kasus ini bermula dari kehilangan sepeda motor milik warga yang hendak berangkat ke masjid pada dini hari. Peristiwa pencurian terjadi di Kampung Neglasari, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, korban hendak pergi ke masjid untuk menunaikan salat Subuh. Namun, ketika ia keluar rumah dan melihat ke teras, sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih yang sebelumnya terparkir rapi sudah tidak berada di tempatnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kabupaten Garut Hari Ini: Berawan Dominan, Waspadai Hujan Ringan di Beberapa KecamatanMassa Demo Panjat Monumen, Bentangkan Spanduk 5 Tuntutan untuk Prabowo

Dengan perasaan panik, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Malangbong langsung bergerak. Tim melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, serta menelusuri berbagai kemungkinan jalur yang digunakan pelaku.

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial A.F.R., berusia 26 tahun, dan merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih yang diduga kuat merupakan barang hasil kejahatan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa respons cepat dan kerja sama antara masyarakat dengan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan penanganan kasus.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan apresiasi sekaligus penegasan terkait komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti melalui langkah-langkah kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi, penyelidikan, hingga upaya pengungkapan perkara. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Baca Juga:Aktivis Greenpeace yang Bentangkan Spanduk Kritik Kinerja Pemerintah Ditahan Delapan Jam di Polda Metro JayaDewan Ekonomi Nasional Ungkap Siswa Mampu Lebih Banyak Terima MBG Daripada Siswa Desil Satu

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Malangbong.

Keberhasilan dalam waktu singkat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Malangbong yang semi-pedesaan.

0 Komentar