GARUT – Dinas Sosial Kabupaten Garut, saat ini masih berproses untuk menyalurkan bantuan 2 juta per Kepala Keluarga (KK), pasalnya hingga April 2026 tercatat total penduduk Garut yang masuk ke desil 1 atau miskin ekstrem itu sekitar 107.619 ribu KK atau 363.422 jiwa.
Kepala Dinsos Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan untuk bantuan 2 juta per KK dari sejak tahun 2024 harus cepat disalurkan, namun tetap harus mengikuti mekanisme atau sistem agar bantuan sah dimata hukum.
“Tapi kita tahu sendiri bahwa agar semuanya itu berjalan sesuai sistem dan ada regulasi artinya sah di mata hukum, berarti pasti harus ada step-step yang dilaksanakan,” ujarnya.
Baca Juga:Hadapi Musim Tanam Penghujan, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di JabarSoroti Kebakaran TPA Pasirbajing, DPRD Desak Pemkab Garut Hentikan Sistem Open Dumping
Ia mengatakan, untuk mengeluarkan uang sebesar Rp2 juta yang peruntukannya untuk bantuan pun harus sesuai regulasi, mengikuti Peraturan Bupati (Perbup).
“Setelah Perbup ditetapkan karena kan untuk mengeluarkan uang itu jadi regulasinya yang mana, semuanya itu ditata,” katanya.
Sehingga, kata dia, untuk bantuan Rp2 juta per KK tersebut setelah didiskusikan dengan pimpinan dan berbagai pihak maka penyebutannya akan dirubah menjadi Balebat.
“Itu setelah didiskusikan di bulan Januari Februari awal tahun akhirnya sama kita diterjemahkan bantuan keluarga hebat itu menjadi Balebat,” ucap Marlinda.
Lanjut dia, Balebat ini bantuan yang dikhususkan untuk masyarakat Garut yang masuk ke desil 1 miskin ekstrem yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah apapun.
“Yang belum mendapatkan bantuan apapun, seperti BPNT, ada PKH, ada BPJS PBI, sama BLT Kesra,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, bahwa dari total penduduk desil 1 yang miskin ekstrem itu sebanyak 363.422 jiwa harus disaring kembali, dikeluarkan yang sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga:KNPI Garut Desak BPS-Dinsos Perjelas Perubahan Data DesilJelang Nataru 2026, Disparbud Garut Genjot Promosi Kejar Target 3 Juta Wisatawan
Maka, kata dia, setelah dilakukan penyaringan oleh pihak Dinsos Garut maka keluarlah lah angka 5.806 jiwa yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sama sekali.
“Yang pernah dapat BPNT berapa dikeluarkan, dapet BLT Kesra di keluarkan, dapet lagi PKH keluarkan, termasuk yang BPJS keluarin semua. Maka dari 363.422 jiwa keluarlah angka 5.806 orang,” jelasnya.
Namun, kata dia, sesuai arahan dari Wakil Bupati dan Bupati Garut bahwa untuk bantuan tersebut tidak diberikan 2 juta langsung, artinya 2 tahap.
