GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan semakin akurat serta tepat sasaran.
Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah dan unsur kewilayahan. Pemkab menilai ketepatan DTSEN menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan penanganan masyarakat miskin merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:BPJS PBI Garut Masih Terkendala Akurasi DTSEN, Dinsos Pastikan Warga Tak Mampu Tetap DilayaniDukung Kawasan Peternakan, Pemprov Jabar Tangani Perbaikan Jalan Garut–Cilandak dengan Anggaran Rp13,2 Miliar
“Fakir miskin itu kan sesuai desil kan inpresnya Bapak Presiden, bahwa desil terbagi desil satu sampai sepuluh. Dimana desil 1-5 dinyatakan miskin,” ujar Marlinda saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Garut, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, persoalan tidak hanya muncul pada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 5. Warga yang tercatat berada pada desil 6 hingga 10 tetapi secara faktual mengalami kesulitan juga tetap dapat menyampaikan laporan untuk dilakukan pengecekan lapangan.
“Jadi khawatirnya mungkin teman-teman di atas desil 1-5 artinya desil 6-10, gimana mereka yang kenyataannya di lapangan tapi gak dapet bantuan kan kita cek, ada SOP nya oleh TKS kan nanti dibantu pendamping PKH atau yang lainnya,” katanya.
Marlinda menyebut berdasarkan data yang digunakan saat ini, sekitar 1,8 juta penduduk Garut berada pada desil 1 hingga 5 dari total penduduk sekitar 2,9 juta jiwa.
“Nah kalau desil 1 sampai 4 aja di 1,5 juta sekian, artinya kita masih tinggi,” jelasnya.
Ia juga menyebut posisi angka kemiskinan Kabupaten Garut masih tergolong tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
“Kita masih posisi ke 3 tertinggi di Jawa Barat,” lanjut Marlinda.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran Rp31 Triliun, PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Jadi Penuh Waktu Mulai 2027Kualitas Benih Stroberi di Malangbong Garut Menurun, Distan Gandeng Kerjasama Teknologi Dengan Korsel
Data Bisa Dilaporkan dan Diverifikasi Berkala
Dinas Sosial membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data untuk menyampaikan laporan. Selanjutnya, operator DTSEN akan mencatat dan melakukan proses pengecekan yang dilakukan secara berkala.
“Tapi yang jelas kalau disini adik-adik operator sudah bekerja sangat bagus, tapi kan penentunya bukan kita, itu dari pusat dan itu susahnya, jadi mau tidak mau kalau ternyata ada perbedaan ya memang pusatnya begitu,” ungkapnya.
