Balita di Garut Diduga Diculik Saat Bermain di Halaman Rumah, Polisi Buru Pelaku

istimewa
Balita di Garut Diduga Diculik Saat Bermain di Halaman Rumah, Polisi Buru Pelaku
0 Komentar

GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut saat ini tengah melakukan penyelidikan kaitan dugaan penculikan seorang balita berusia dua tahun yang terjadi di kawasan Perumahan Bumi Malayu Asri, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus menelusuri keberadaan anak yang dilaporkan hilang tersebut.

Peristiwa tersebut diketahui itu dilaporkan terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Perumahan Bumi Malayu Asri Blok K.22, RT 003 RW 009, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.

Korban merupakan seorang anak berinisial SIA (2), yang berdasarkan informasi awal diduga dibawa oleh seseorang menggunakan kendaraan roda empat berwarna silver. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih berupaya mengungkap identitas orang yang diduga membawa korban serta memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga:Pemuda 21 Tahun Tewas Ditusuk di Cibalong Garut, Polisi Tangkap Terduga Pelaku dalam Waktu SingkatFraksi PKS Kritik Kebijakan Pemotongan TPP ASN di Garut

Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan penculikan tersebut dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. “Ini tentunya menjadi perhatian serius kami mengingat keselamatan korban merupakan hal yang harus diprioritaskan,” kata Niko, Sabtu (7/11/2026).

Niko menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan menghimpun berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut.

Keterangan para saksi menurutnya diperlukan untuk memperjelas kronologi sebelum korban dilaporkan hilang, sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. “Petugas terus mendalami setiap petunjuk yang diperoleh agar proses pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Niko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani laporan tersebut secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini pihaknya berupaya memastikan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum seluruh fakta dapat dibuktikan.

Diketahui, dugaan penculikan tersebut telah menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai hilangnya seorang anak beredar di media sosial. Oleh karena itu Niko mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Dalam unggahan yang beredar di TikTok pada Jumat (6/11/2026), disebutkan bahwa anak berinisial S tersebut hilang dari kawasan Perumahan Melayu, Kecamatan Samarang, sekitar pukul 11.30 WIB.

0 Komentar