TASIKMALAYA – Rekaman kamera pengawas di sebuah klinik menjadi petunjuk penting bagi Satreskrim Polres Tasikmalaya dalam membongkar dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang disebut beroperasi di Tasikmalaya, Pangandaran, hingga Cilacap, Jawa Tengah.
Dua orang yang diduga terlibat telah ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah DS (27) yang diduga bertindak sebagai eksekutor dan O yang disangkakan berperan sebagai penadah. Polisi juga menyita 10 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian di sejumlah lokasi.
Pengungkapan kasus bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat berwarna perak di halaman Klinik Bombay Medika, Kampung Rancapetir, Desa Karangmekar, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:SPPG Kembali Beroperasi, PMII Garut Pertanyakan Hasil Evaluasi MBG Selama Libur SekolahBelanja Negara Melalui KPPN Garut Capai Rp2,30 Triliun pada Semester I 2026
Kejadian berlangsung pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 02.45 WIB. Ketika itu, sepeda motor sedang digunakan oleh seorang perawat yang bekerja pada sif malam dan diparkir di halaman klinik.
Dalam waktu singkat, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp21 juta. Sepeda motor itu diketahui masih dalam masa angsuran dan baru akan lunas beberapa bulan kemudian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, DS diduga menjalankan aksinya bersama C (50), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya disebut berbagi peran setelah memastikan lingkungan parkir klinik dalam keadaan sepi.
Pelaku diduga merusak sistem kontak kendaraan menggunakan kunci astag rakitan dan magnet pembuka penutup lubang kunci. Setelah kendaraan berhasil dibawa, sepeda motor tersebut diduga dijual kepada O di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.
DS ditangkap di wilayah Kota Banjar pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan itu kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan O pada hari yang sama di Kecamatan Cikalong.
“Setelah mengamankan DS, anggota di lapangan langsung melakukan pengembangan cepat. Hari itu juga, kami berhasil meringkus tersangka O yang berperan sebagai penadah di wilayah Cikalong,” katanya.
Baca Juga:Petugas Perlintasan Kereta di Leuwigoong Dikeroyok Usai Tegur Pemotor yang Menerobos PalangRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.119 pada Perdagangan Pagi
Selain menyita kunci palsu rakitan dan alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, polisi mengamankan 10 sepeda motor. Penyidik masih mendalami asal-usul kendaraan tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan laporan pencurian lain.
