GARUT – Kondisi ruang kelas di sekolah SDN 1 Sukanagara, di Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut menjadi banyak sorotan setelah ruang kelasnya viral di media sosial.
Pasalnya, ruang kelas yang sempat viral tersebut dipenuhi kotoran kelelawar akibat kerusakan bangunan, plafon kelasnya rapuh dan terancam ambruk.
Dengan kondisi tersebut, membuat ruang kelas tak layak digunakan dan membahayakan keselamatan siswa serta guru.
Baca Juga:Dishub Garut Tetapkan 16 Titik Parkir Resmi di Kawasan PerkotaanJalan Singajaya-Banjarwangi Sudah Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Tunggu Hasil Verifikasi
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Garut, Iwan Riswandi, mengatakan untuk perkembangannya sudah masuk dalam program revitalisasi.
“Oh itu perkembangannya sudah setahu saya sudah masuk ke program revitalisasi yaa,” ujarnya.
Ia menyebutkan, revitalisasi tersebut hanya memperbaiki kondisi sekolah yang terlihat rusak parah.
“Ya revitalisasi itu yang diperlukan sesuai dengan kondisi di sekolah tersebut ya itu yang diperbaiki,” sebutnya.
Iwan menyebutkan, soal anggaran akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya, namun pihaknya belum mengetahui anggaran detail untuk revitalisasi sekolah tersebut.
“Anggarannya itu bervariasi sesuai dengan kebutuhannya, belum ada informasi berapanya,” sebutnya.
Sehingga, dia berharap agar revitalisasi sekolah secepatnya diperbaiki, agar para murid maupun guru merasa aman dan nyaman.
Baca Juga:Iwan Bertahan Menjual Koran di Tengah Gempuran DigitalDisdik Garut Sebut Masuk Sekolah 06.30 Berpotensi Dipermanenkan, Hasil Evaluasi Disambut Baik Seluruh Pihak
“Mudah-mudahan di tahun ini kalau enggak tahun depan, tapi harapan saya tahun ini setahu saya tahun ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menegaskan bahwa penanganan ruang kelas yang rusak harus menjadi prioritas utama pemerintah, karena berkaitan langsung dengan keselamatan.
Yudha menambahkan, sekolah yang berada di kawasan terpencil pun harus sama mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
“Kita tidak boleh membiarkan sekolah-sekolah, terutama yang berada di wilayah terpencil, terus berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Anak-anak berhak belajar di ruang kelas yang aman, nyaman, dan layak,” tutupnya. (*)
