Penataan Pasar Baru Garut City Market Dimulai, 103 Pedagang Disiapkan Tempat Berdagang

istimewa
Penataan Pasar Baru Garut City Market Dimulai, 103 Pedagang Disiapkan Tempat Berdagang
0 Komentar

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mulai merealisasikan penataan kawasan Pasar Baru Garut City Market. Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana sementara bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), sekaligus menata kembali fungsi kawasan perdagangan dan akses jalan di sekitarnya.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Inekeu Kusuma Wardani, mengatakan pekerjaan tahap awal meliputi pembangunan kanopi sepanjang sekitar 108 meter.

Kanopi tersebut menggunakan rangka pipa galvalum dengan penutup setebal 0,35 milimeter. Pengerjaan ditargetkan berlangsung selama 120 hari dan selesai pada 9 Desember 2026.

Baca Juga:176,80 Hektare Sawah Puso, Dispertan Siapkan Bantuan Benih bagi PetaniUICI Gandeng Yayasan Bani Syech Nuryayi Garut, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Inklusif Berbasis Digital

“Ini baru tahap awal. Sarana dan prasarana yang dibangun menjadi kewenangan Disperindag, sementara penataan jalan dan drainase menjadi kewenangan Dinas PUPR,” ujar Inekeu.

Menurutnya, kawasan yang ditata mencakup area depan pertokoan, akses menuju Jalan Ahmad Yani, hingga arah Perempatan Gunung Payung.

Dalam tahap awal ini, pemerintah menyiapkan ruang berdagang bagi sekitar 103 pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Baru dan sekitarnya.

Penataan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari keseimbangan antara keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang dengan kebutuhan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik.

Selama ini, sejumlah titik di kawasan Pasar Baru dan Jalan Ahmad Yani dimanfaatkan PKL untuk berdagang. Setelah dilakukan penertiban, pemerintah menindaklanjutinya dengan menyiapkan lokasi usaha yang lebih tertata.

“Ketika proyek ini selesai, jalan bisa kembali digunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Jadi aktivitas perdagangan tetap tertata, sementara fungsi jalan juga bisa dikembalikan,” katanya.

Dengan konsep tersebut, pemerintah tidak hanya menargetkan perubahan tampilan kawasan, tetapi juga memperbaiki tata ruang serta kelancaran akses kendaraan.

Baca Juga:Pria 50 Tahun di Tasikmalaya Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak SD Berulang KaliRutan Garut Perkuat Pembinaan Moral Warga Binaan, Karutan: Bekal Menuju Kehidupan yang Lebih Baik

Inekeu menegaskan, pembangunan yang saat ini berjalan belum merupakan tahap akhir. Penataan Pasar Baru Garut City Market akan dikembangkan secara bertahap.

Untuk tahap pertama, pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara pada tahap berikutnya, pemerintah membuka peluang keterlibatan investor.

“Kalau sekarang menggunakan APBD, ke depan diharapkan ada investor. Rencananya penataan ini tidak berhenti di tahap pertama,” tegasnya.

0 Komentar