176,80 Hektare Sawah Puso, Dispertan Siapkan Bantuan Benih bagi Petani

istimewa
176,80 Hektare Sawah Puso, Dispertan Siapkan Bantuan Benih bagi Petani
0 Komentar

GARUT – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Garut sejak Juni 2026 berdampak serius terhadap sektor pertanian. Sedikitnya 176,80 hektare lahan sawah di sejumlah wilayah tercatat mengalami puso atau gagal panen akibat kekurangan pasokan air.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian (PPUP) Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Susi Suhartianti, mengatakan kondisi kekeringan yang berlangsung selama sekitar 3,5 bulan menyebabkan debit air untuk lahan pertanian menurun drastis.

“Kekeringan di Garut mulai Juni 2026. Ini merupakan data kumulatif selama kekeringan 3,5 bulan, tercatat seluas 176,80 hektare terkena puso atau gagal panen,” ujar Susi belum lama ini.

Baca Juga:UICI Gandeng Yayasan Bani Syech Nuryayi Garut, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Inklusif Berbasis DigitalPria 50 Tahun di Tasikmalaya Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak SD Berulang Kali

Menurutnya, tanaman padi yang mengalami puso tersebut berpotensi kehilangan hasil produksi hingga sekitar 6,5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare.

Dinas Pertanian Garut telah melakukan pemantauan serta pendataan terhadap lahan pertanian yang terdampak kekeringan, baik di wilayah utara maupun selatan Kabupaten Garut.

Untuk membantu petani kembali melakukan penanaman pada musim berikutnya, Dispertan Garut menyiapkan fasilitasi berupa bantuan benih padi bagi kelompok tani yang lahannya mengalami gagal panen akibat kekeringan.

“Untuk lahan lainnya yang mengalami gagal panen, di Dispertan ada fasilitasi bantuan benih padi,” katanya.

Susi menjelaskan, bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi kelompok tani yang benar-benar terdampak puso akibat faktor alam. Penyalurannya tetap menyesuaikan alokasi anggaran serta ketersediaan benih.

“Bantuan benih padi diprioritaskan bagi kelompok tani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan,” ucapnya.

Selain bantuan benih, pemerintah juga mengupayakan perlindungan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Melalui program tersebut, petani yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh klaim sebesar Rp6 juta per hektare.

Baca Juga:Rutan Garut Perkuat Pembinaan Moral Warga Binaan, Karutan: Bekal Menuju Kehidupan yang Lebih BaikPembangunan Lapak PKL di Samping Kantor Bupati Garut Terhenti, Pemkab Tunggu Anggaran Perubahan 2026

Namun, hingga saat ini klaim terhadap sejumlah lahan yang terdampak belum dapat diproses karena proses administrasi kepesertaan masih berlangsung.

“Dari data puso akibat kekeringan itu, ada beberapa yang didaftarkan dalam program AUTP. Tetapi progres sampai saat ini masih input CPCL atau calon petani dan calon lokasi di aplikasi, belum keluar nomor polisnya, jadi belum bisa dilakukan proses klaim,” pungkas Susi. (rza)

0 Komentar