GARUT – Pemenuhan kuota pekerja disabilitas di perusahaan swasta Kabupaten Garut masih belum merata. Disnakertrans mencatat baru dua perusahaan yang memenuhi ketentuan satu persen pekerja disabilitas, sementara perusahaan lainnya masih didorong untuk segera memenuhi aturan tersebut.
Aturan terkait kewajiban pekerja penyandang Disabilitas tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016.
Kepala Disnakertrans Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan untuk di Garut yang sudah tercapai yang mempekerjakan penyandang disabilitas baru dua perusahaan, Changsin dan UNI Cibatu.
Baca Juga:Pencalonan Ketua DPD Golkar Memanas, Nama Aris Hingga Syakur Mencuat Alih Status Jalan Pembangunan Garut ke Jalan Provinsi Disambut Positif
“Nah yang sudah tercapai itu baru dua perusahaan. Pertama di Changsin itu sudah dapat penghargaan. Jadi kalau Changsin sekarang 14 ribu orang pegawainya berarti 140 orang itu sudah ditarik oleh Changsin, kemudian Uni Cibatu sudah,” ujarnya.
Menurut Nia, yang belum tercapai ialah perusahaan Pratama di Kecamatan Limbangan, dan pihaknya tengah mengejar ke perusahaan Taktikal dan Hoga.
“Pratama baru beberapa persen, tetapi kita lagi mengejar ke perusahaan Taktikal dan Hoga itu harus tercapai satu persen mau tidak mau,” katanya.
Namun, kriteria kondisi penyandang disabilitas yang paling utama dicari ialah kondisi fisik yang masih aman.
“Tapi tentu dengan kriteria tertentu, misalnya kalau punten ya kita tidak mengkecilkan arti disabilitas. Kalau yang tunarungu tapi fisiknya masih aman ya biasanya itu yang kita cari, biasanya kan butuh tangan,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa alasan dari perusahaan Changsin mendapatkan penghargaan, karena perusahaan tersebut menyediakan angkutan khusus untuk para disabilitas, dan sudah mempergunakan kursi roda sebagai alat penunjang.
“Kemarin saya ke Changsin, jadi ada angkutan yang memang dari atas ke bawah itu pakai mobil khusus, kemudian di Changsinnya sendiri mempergunakan kursi roda dan ada instruktur itu kelebihan Changsin,” jelasnya.
Baca Juga:Delapan Siswa Garut Diberangkatkan ke Sekolah Rakyat Soreang BandungBPBD Garut Catat 20 Bencana Terjadi Sepanjang Juli 2026, Karhutla Paling Mendominasi
Menurutnya, bahwa perusahaan Taktikal saat ini jumlah pegawai nya hanya 2.500 belum mencapai 1 persen sehingga tidak terpenuhi untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
“Kemudian Hoga juga belum dari jumlah 4.000 pegawai belum 1 persennya. Jadi kita hanya mengejar target 1 persen dari pegawai harus disabilitas, itu ketentuan,” ucapnya.
Nia mengatakan, pekerjaan yang dikerjakan oleh para disabilitas ini pekerjaan yang ringan sesuai dengan kemampuan, seperti ngelem sepatu.
