RADARGARUT– Sebanyak 88 calon mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memilih tidak melanjutkan proses daftar ulang pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.
Angka ini memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 102 orang. Namun, di balik penurunan tersebut, masalah ekonomi tetap menjadi momok utama yang menghalangi mimpi ribuan pemuda untuk mengecap pendidikan tinggi berkualitas.
Menurut Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru (RMB) UPI, Prof. Ahmad Mudzakir, UPI berhasil menerima 3.731 calon mahasiswa baru. Dari jumlah tersebut, 3.643 orang telah menyelesaikan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan. Meski demikian, 88 orang lainnya memutuskan mundur di tahap akhir.
Baca Juga:Garut Raih Penghargaan Bergengsi dari Gubernur Jawa Barat: Capaian 100% SPM Pemadam Kebakaran 2025Kecolongan! Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jadi Kontestan Ruang Guru Clas of Champion
“Penurunan jumlah calon mahasiswa yang batal daftar ulang ini merupakan catatan positif,” ujarnya pada Senin 6 Juli 2026. Ia menilai berbagai perbaikan dalam proses penerimaan, layanan informasi, dan pendampingan calon mahasiswa mulai menunjukkan hasil nyata.
Ekonomi Masih Jadi Penghalang Utama
Meski tren positif terlihat, Ahmad menegaskan bahwa setiap kasus batal registrasi tetap menjadi bahan evaluasi mendalam. Faktor ekonomi masih mendominasi alasan calon mahasiswa mundur.
Selain biaya kuliah (UKT), beban lain seperti biaya hidup, tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari menjadi sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang berasal dari luar Bandung dan daerah-daerah dengan tingkat ekonomi rendah.
Banyak calon mahasiswa berasal dari keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Meskipun telah diterima di universitas negeri bergengsi seperti UPI, realitas finansial keluarga sering kali memaksa mereka untuk mengambil keputusan sulit, meninggalkan kesempatan emas demi mengurangi beban orang tua.
Upaya UPI: Beasiswa hingga Penyesuaian UKT
UPI tidak tinggal diam. Kampus ini terus memperluas akses pendidikan melalui berbagai skema bantuan, mulai dari beasiswa, penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan, hingga dukungan pembiayaan lainnya bagi mahasiswa berpotensi tinggi.
Mekanisme keringanan UKT dan skema pembayaran fleksibel juga telah disiapkan untuk mempermudah proses registrasi.
“Berbagai kebijakan ini merupakan wujud komitmen UPI untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif,” tegasnya.
Baca Juga:DPR Janji Efisiensi Besar: Anggaran MBG 2027 Dipangkas Rp94 TriliunBPBD Garut Siagakan Warga Hadapi Musim Kemarau Ekstrem 2026: Ancaman Kekeringan dan Karhutla Mengintai
Namun, bantuan finansial ternyata tidak selalu menjadi solusi tunggal. Pada kelompok UKT rendah, ekonomi memang masih mendominasi. Sementara pada kelompok UKT lebih tinggi, alasan utamanya lebih beragam seperti diterima di universitas lain yang lebih diinginkan, pertimbangan lokasi, kondisi keluarga, pilihan program studi, hingga keputusan pribadi yang berubah setelah pengumuman.
