45 Warga Binaan Rutan Garut Dipindahkan ke Lapas, Pembinaan dan Penataan Hunian Dioptimalkan

istimewa
45 Warga Binaan Rutan Garut Dipindahkan ke Lapas, Pembinaan dan Penataan Hunian Dioptimalkan
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut memindahkan 45 warga binaan pemasyarakatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Senin (6/7/2026).

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan hunian dan pengelolaan warga binaan. Langkah itu juga diharapkan membuat pelaksanaan program pembinaan berjalan lebih efektif.

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail mengatakan bahwa sebelum mutasi dilakukan, pihaknya telah memperoleh persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Teknis pelaksanaannya kemudian dikoordinasikan antara Kepala Rutan Garut dan Kepala Lapas Kelas IIA Garut.

Baca Juga:FMG Pertanyakan Keseriusan Kejari Garut, Dalam Penanganan Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBGPuluhan Orang Tua Datangi Disdik Garut, Persoalkan Hasil SPMB Jalur Domisili

“45 warga binaan diberangkatkan dalam dua tahap. Pembagian tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pengawalan, menjaga ketertiban, serta memastikan penerimaan di tempat tujuan berjalan lancar,” katanya.

Ia memastikan bahwa petugas Rutan Garut melakukan pengawalan dengan dukungan personel Kodim 0611/Garut. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur dan memperhatikan keamanan setiap warga binaan.

Setibanya di Lapas Kelas IIA Garut, para warga binaan langsung menjalani proses penerimaan. Petugas melakukan registrasi, pemeriksaan kelengkapan administrasi, dan serah terima melalui berita acara.

Ia menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan pemasyarakatan. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan kapasitas tempat tinggal, keamanan, dan keberlanjutan pembinaan.

Menurutnya, pemindahan tidak sekadar memindahkan warga binaan dari satu tempat ke tempat lain. Setiap tahapan harus dipersiapkan secara matang agar program pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan tetap berlangsung.

“Mutasi warga binaan merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Seluruh proses dilaksanakan melalui koordinasi yang baik, sesuai prosedur, serta mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan pemenuhan hak-hak warga binaan,” jelas Ismail.

Ia mengatakan koordinasi antara rutan, lapas, kantor wilayah, dan unsur pengamanan diperlukan untuk mengurangi risiko selama perjalanan. Pemeriksaan administrasi juga menjadi bagian penting agar data dan status setiap warga binaan tercatat secara tepat di tempat tujuan.

Baca Juga:Relawan MBG Garut Dukung Evaluasi BGN, Desak Kepastian Nasib Program dan DapurKarutan Garut Beri Penguatan kepada Warga Binaan, Tekankan Disiplin dan Perubahan Diri

Ismail juga menegaskan, aspek keselamatan menjadi perhatian utama sejak persiapan hingga seluruh warga binaan diterima di Lapas Garut. Petugas juga memastikan kondisi mereka tetap baik selama perjalanan.

0 Komentar