RADARGARUT– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) sepanjang musim kemarau tahun 2026.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut musim kemarau kali ini akan lebih kering dari kondisi normal, dengan puncak kekeringan diprediksi terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.307-BPBD/2026, BPBD Garut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Investor Ramai Buru Peluang Investasi Aman!Kenali Bata Merah dan Bata Ringan Sebagai Bahan Bangunan Rumah
Dalam poster resmi yang disebarkan melalui akun @bpbd.garut, BPBD membagi pesan menjadi tiga bagian utama: pemetaan wilayah rawan bencana, imbauan kepada masyarakat, dan pencegahan karhutla.
Beberapa kecamatan yang disebut berisiko tinggi kekeringan meliputi Mekarmukti, Sukaresmi, Pasirwangi, dan lainnya, sementara untuk karhutla mencakup daerah seperti Banjarwangi, Bungbulang, dan Cisurupan.
Masyarakat diminta menggunakan air secara bijak, menyiapkan cadangan air bersih, menjaga sumber-sumber air, serta bagi petani menyesuaikan pola tanam dan menerapkan irigasi efisien.
BPBD juga melarang keras pembakaran lahan, pembuangan puntung rokok sembarangan di area vegetasi kering, serta menghimbau agar setiap indikasi titik api segera dilaporkan ke pemerintah desa, kecamatan, atau BPBD Kabupaten Garut.
Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegah bencana yang dapat mengancam kehidupan, ekonomi pertanian, dan lingkungan.
Ancaman Nyata di Balik Musim Kemarau
Musim kemarau panjang berpotensi menimbulkan dampak berantai. Selain kekurangan air bersih yang mengganggu kehidupan sehari-hari, petani bisa mengalami gagal panen akibat kekeringan.
Sementara karhutla berisiko merusak ekosistem hutan, melepaskan asap tebal yang membahayakan kesehatan, serta memicu kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Baca Juga:Diduga Akibat Kebocoran Gas Jelang Resepsi Pernikahan, Api Sambar Aula Desa Sukamanah MalangbongMenhaj Akan Naikkan Biaya Haji Mulai Tahun 2027
BPBD Garut juga menyediakan saluran pengaduan darurat melalui nomor Call Center 0852-2061-1117. Kepala BPBD Kabupaten Garut menyatakan bahwa langkah antisipasi ini harus dilakukan secara kolektif.
Imbauan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga Jawa Barat, khususnya Garut, untuk tidak lengah menghadapi perubahan iklim yang semakin ekstrem.(*)
