GARUT – Front Mahasiswa Garut (FMG) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan mobilisasi massa dalam kegiatan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan penggunaan massa berbayar dan pelibatan anak di bawah umur.
Rizki, Bidang Kajian Pembangunan Daerah FMG mengatakan penelusuran diperlukan untuk memastikan tidak ada anggaran program MBG yang digunakan di luar tujuan utamanya. Sumber pembiayaan kegiatan tersebut juga dinilai perlu diperiksa apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut pihak di balik mobilisasi tersebut apabila ditemukan indikasi penggunaan massa berbayar maupun pelibatan anak. Perlu dipastikan pula bahwa tidak ada anggaran program MBG yang disalahgunakan untuk kegiatan seperti itu,” ungkap Rizki.
Baca Juga:45 Warga Binaan Rutan Garut Dipindahkan ke Lapas, Pembinaan dan Penataan Hunian DioptimalkanFMG Pertanyakan Keseriusan Kejari Garut, Dalam Penanganan Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Ia menegaskan desakan tersebut harus ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap pihak yang diduga mengarahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Dalam mengkaji dugaan penyimpangan, FMG merujuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Rizki menyebut sejumlah ketentuan yang dapat menjadi perhatian apabila ditemukan bukti yang cukup. Ketentuan itu mencakup Pasal 2 dan Pasal 3 tentang perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan, pasal mengenai tindak pidana suap, serta Pasal 12B tentang gratifikasi.
FMG juga merujuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Regulasi tersebut dinilai relevan apabila ditemukan pelibatan anak yang bertentangan dengan hak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Selain persoalan mobilisasi massa, FMG mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana dan memeriksa seluruh pihak terkait. Legalitas dapur MBG yang diduga bermasalah juga diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Rizki berharap perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Keterbukaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dibangun melalui tindakan nyata. Masyarakat Garut menunggu keberanian Kejaksaan Negeri Garut untuk membuktikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, independen, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan,” pungkas Rizki. (*)
