118 Kepala Sekolah Terima SK dari Bupati Garut, Ratusan Jabatan Masih Diisi Plt

istimewa
118 Kepala Sekolah Terima SK dari Bupati Garut, Ratusan Jabatan Masih Diisi Plt
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 118 kepala sekolah definitif untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri.

Penyerahan SK tersebut dilakukan untuk mengurangi kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, dari sekitar 1.500 SD di Garut, 366 sekolah diketahui masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Dinas Pendidikan juga telah mengajukan sekitar 30 calon kepala SMP untuk mengisi jabatan yang kosong.

Baca Juga:Masa Jabatan Nurdin Yana Berakhir Oktober, DPRD Ungkap Kriteria Sekda Garut BerikutnyaGarut Siaga Kekeringan dan Karhutla, Sejumlah Kecamatan Jadi Prioritas

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, menegaskan kegiatan tersebut bukan pelantikan, melainkan penyerahan SK oleh Bupati Garut.

“Bukan melantik, tetapi menyerahkan SK kepada 118 kepala sekolah oleh Pak Bupati. Mereka terdiri dari kepala SD dan SMP, tetapi sebagian besar untuk tingkat SD,” ujarnya di Kantor Dinas Pendidikan Garut, kemarin.

Meski 118 kepala sekolah telah menerima SK, menurutnya masih terdapat sekolah yang dipimpin oleh Plt. Kekosongan jabatan itu tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Garut.

“Tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Iwan mengatakan Bupati Garut telah meminta Dinas Pendidikan mempercepat pengisian seluruh jabatan kepala sekolah. Keberadaan kepala sekolah definitif dinilai penting untuk memastikan pengelolaan administrasi dan kegiatan belajar berjalan optimal.

“Harapan saya, semua jabatan bisa terisi secepatnya. Bupati juga sudah menekankan kepada kami agar persoalan tersebut segera diselesaikan,” katanya.

Dinas Pendidikan menargetkan proses pengisian dapat dipercepat menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027.

“Saya berharap pada tahun ajaran baru, pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong sudah selesai,” tambahnya.

Baca Juga:Pemkab Garut Siapkan Bantuan Rutilahu untuk 310 Rumah, Program Pusat Sasar 1.161 UnitSambut HUT RI Ke-81, Warga Perum BCI Bangun Lapangan Tok Tak secara Swadaya

Mengenai penandatanganan ijazah dan dokumen penting di sekolah yang masih dipimpin Plt, Iwan memastikan pelayanan administrasi tetap dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia.

Namun, Dinas Pendidikan tetap mendorong penempatan kepala sekolah definitif agar tidak terjadi kendala pelayanan dalam jangka panjang.

“Insyaallah bisa ditanggulangi. Meski begitu, kami berharap jabatan tersebut segera terisi. Ada solusi agar tidak terjadi kekosongan layanan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar