FMG Pertanyakan Keseriusan Kejari Garut, Dalam Penanganan Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Radar Garut
FMG Melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
0 Komentar

GARUT – Front Mahasiswa Garut (FMG) mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Garut dalam menangani dugaan jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, Kejari Garut dinilai belum melakukan langkah dalam menyikapi persoalan tersebut,

Rizki, Bidang Kajian Pembangunan Daerah FMG, mengatakan bahwa program strategis nasional tersebut harus dijalankan secara transparan dan terbebas dari korupsi, gratifikasi, suap, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Program MBG dibiayai menggunakan uang rakyat dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” kata Rizki, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:Puluhan Orang Tua Datangi Disdik Garut, Persoalkan Hasil SPMB Jalur DomisiliRelawan MBG Garut Dukung Evaluasi BGN, Desak Kepastian Nasib Program dan Dapur

Menurut Rizki, berdasarkan kajian yang dilakukan FMG, setidaknya terdapat dua pola dugaan penyimpangan yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum, yakni setoran berdasarkan jumlah porsi makanan serta jual beli titik dapur.

Oleh karena itu, diungkapkan Rizki, penyelidikan tidak hanya menyasar pihak yang berhadapan langsung dalam transaksi. Penelusuran juga perlu dilakukan terhadap aliran dana dan pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan.

“Kalau Kejaksaan melakukan pendekatan ‘follow the money’, kami menilai dengan sumber daya yang dimiliki, perkara ini dapat dibongkar sampai ke akar. Pihak pemberi, penerima, penghubung, maupun pihak yang menikmati aliran dana harus ditelusuri berdasarkan alat bukti,” jelas Rizki.

Rizki mengungkapkan bahwa masyarakat belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai langkah konkret yang telah dilakukan Kejari Garut.

“Kami mempertanyakan sejauh mana penyelidikan terhadap dugaan setoran per porsi, percaloan titik dapur, dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari mekanisme tersebut,” ungkapnya.

FMG meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Pemeriksaan, menurut mereka, dapat mencakup pihak yang diduga berperan sebagai penghubung, fasilitator, maupun aktor intelektual apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain itu, legalitas dan kelayakan operasional sejumlah dapur MBG turut dipertanyakan. FMG meminta dapur yang diduga memperoleh izin melalui mekanisme tidak sesuai ketentuan diperiksa secara menyeluruh.

0 Komentar