GARUT – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, akan berakhir pada Oktober 2026. Sejumlah nama dan mekanisme pengisian jabatan tersebut mulai menjadi perhatian.
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, mengatakan Sekda berikutnya harus mampu menjalankan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.
Kemampuan menyusun anggaran juga menjadi salah satu kriteria penting. Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan anggaran dan memastikan program pembangunan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Baca Juga:Garut Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Penginapan Atlet Sudah DibookingInsentif Atlet dan Pelatih Garut Naik Jadi Rp300 Ribu, KONI Bidik 70 Emas Porprov
“Siapa pun yang nanti menjadi Sekda harus menjadi penggerak sekaligus memimpin penyusunan anggaran yang berpijak pada Asta Cita Presiden, misi Gubernur Jawa Barat, dan misi Bupati Garut,” katanya.
Selain itu, calon Sekda diharapkan mampu membangun kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Mudah-mudahan calon Sekda ke depan memenuhi unsur kolaboratif, baik dengan Forkopimda maupun dalam menjalankan perannya sebagai pembina ASN, khususnya terhadap para kepala dinas di Kabupaten Garut,” ucapnya.
Aris menjelaskan Sekda juga berperan menjembatani kebijakan antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam penyusunan anggaran. Sinergi tersebut diperlukan agar arah pembangunan Kabupaten Garut lebih terencana dan tepat sasaran.
“Sekda nantinya berperan memastikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut menjadi lebih terarah,” jelasnya.
Mengenai calon pengganti Nurdin Yana, Aris belum menyebutkan nama tertentu. Menurutnya, siapa pun yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pengisian jabatan sesuai ketentuan.
“Tentu ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh. Apakah nanti akan ditunjuk penjabat Sekda terlebih dahulu atau langsung dilakukan seleksi, kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
Baca Juga:3 Janda di Cisewu Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran, Bantuan Pemerintah DiharapkanTim Sepak Bola Putri U-18 Garut Wakili Jabar di Hydroplus Soccer League All Star 2026
Aris juga menyinggung kemungkinan jabatan Sekda kembali diisi pejabat dari lingkungan Pemkab Garut. Hal tersebut berkaca pada periode sebelumnya yang selalu menempatkan pejabat internal.
“Kalau melihat periode-periode sebelumnya, Sekda selalu berasal dari lingkungan Garut. Mudah-mudahan ke depan juga seperti itu,” pungkasnya. (*)
