Polemik Korwil Pendidikan, Bupati Garut Perintahkan Sekda Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. (Rizka/Radar Garut)
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih melakukan evaluasi terkait polemik pembatalan pemberian Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 42 calon Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak.

Syakur mengatakan bahwa proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai laporan dan masukan yang diterima pemerintah daerah.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya.

Baca Juga:Pemkab Garut Kaji Keberadaan Korwil Pendidikan, Pertimbangkan Regulasi dan EfektivitasDPRD Garut Soroti Akurasi Data Jelang Sensus Ekonomi 2026, Temukan Lansia Lumpuh Tak Tersentuh Bansos

“Ya itu kan kita nunggu hasil evaluasi, jadi hasil kemarin kita evaluasi, jadi ada laporan di beberapa pihak,” kata Syakur.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut saat ini telah mengambil langkah lanjutan dengan menugaskan Sekretaris Daerah untuk melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif terkait keberadaan Korwil Pendidikan di Kabupaten Garut.

“Saya sudah bikin, saya sudah tandatangani SK tugas Pak Sekda untuk mengevaluasi keseluruhan, terkait dengan kebutuhan adanya korwil,” lanjutnya.

Syakur juga menegaskan bahwa komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terus dilakukan sejak awal munculnya persoalan tersebut hingga saat ini.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil nantinya dapat menjawab kebutuhan dunia pendidikan sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Bupati untuk mengkaji persoalan Korwil Pendidikan dari berbagai aspek.

“Kami diperintahkan Bupati untuk mengkaji berdasarkan pendekatan, baik itu secara yuridis maupun secara pragmatis,” ungkap Nurdin.

Baca Juga:Ratusan SD di Garut Tanpa Kepsek Definitif, Bupati Sebut Terkendala Persetujuan BKNJadi Temuan BPK, Inspektorat Garut sebut 7 Kecamatan Telah Menyelesaikan Pengembalian

Ia menjelaskan, kajian yang dilakukan juga mencakup perbandingan dengan daerah lain yang memiliki kebijakan berbeda terkait keberadaan Korwil Pendidikan. Beberapa daerah masih mempertahankan struktur tersebut, sementara daerah lainnya telah menghapusnya.

“Nah, mereka semua berjalan sebagaimana yang ada. Tinggal kita melihat bagaimana yang lebih mendekatkan pada kepatuhan regulasi,” jelasnya.

Menurut Nurdin, Pemkab Garut berharap hasil evaluasi yang tengah berlangsung dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan memberikan kepastian terkait keberadaan Korwil Pendidikan, sehingga penyelenggaraan layanan pendidikan di Kabupaten Garut tetap berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

0 Komentar