GARUT – Menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persoalan akurasi data sosial dan ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan menhaku menemukan langsung kondisi warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan namun tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Temuan tersebut didapat Yudha saat mengunjungi Kampung Ciarile RT 05 RW 02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Minggu (14/6/2026).
Baca Juga:Ardi Ramdani Keluhkan Minimnya Perhatian untuk Atlet Berprestasi Asal GarutBupati Garut Siap Hadir Langsung Dukung Persigar di Liga 4 Piala Presiden
Awalnya, Yudha mengaku datang untuk meninjau korban kebakaran di wilayah tersebut. Namun setelah mendapat informasi dari warga dan pengurus RW, ia kemudian mendatangi rumah seorang lansia bernama Sutarman (70).
Sutarman diketahui telah menderita stroke selama sekitar satu tahun hingga mengalami kelumpuhan.
Saat berada di lokasi, Yudha melihat langsung kondisi rumah panggung yang ditempati Sutarman bersama anaknya, Wiki Budiman, yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Kondisi rumah terlihat memprihatinkan dengan lantai kayu yang lapuk dan dinilai membahayakan keselamatan penghuninya.
Kebutuhan hidup keluarga tersebut selama ini banyak bergantung pada bantuan keluarga besar dan kepedulian warga sekitar.
Namun berdasarkan data pemerintah, Sutarman justru tercatat berada dalam kategori desil 5 atau kelompok masyarakat menengah.
Akibat status tersebut, Sutarman tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kemiskinan Ekstrem, maupun bantuan sembako.
Baca Juga:Mobil Terbakar di Malangbong Garut, Kerugian Ditaksir Capai Rp150 JutaTidak Miliki RSJ, Dinsos Garut Raih Penghargaan Penanganan ODGJ Terbaik di Jawa Barat
“Ketika saya melihat langsung kondisi rumah dan kehidupannya, sangat sulit menerima bahwa beliau dikategorikan sebagai warga menengah. Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam akurasi pendataan,” ujar Yudha, Senin (15/6).
Menurut Yudha, kasus seperti yang dialami Sutarman bukan pertama kali ditemuinya di lapangan.
Ia mengaku masih sering menemukan warga yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit, namun tidak masuk kategori miskin dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Karena itu, ia berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus mendatang benar-benar dilakukan secara objektif dan menyentuh kondisi riil masyarakat.
“Harapan saya BPS benar-benar melakukan pendataan secara cermat dan objektif. Jangan sampai data yang dihasilkan hanya bagus di atas kertas tetapi gagal menggambarkan realitas yang terjadi di lapangan,” kata Yudha.
