GARUT – Bantuan Provinsi (Banprov) Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pemerintah desa pada tahun 2026 mengalami perubahan signifikan.
Jika sebelumnya, bantuan tersebut mencakup dukungan pembangunan infrastruktur desa, kini alokasinya hanya tersisa untuk Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD).
Kebijakan itu memunculkan kekecewaan di sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Garut. Pasalnya, anggaran infrastruktur yang selama ini dinilai membantu percepatan pembangunan desa dipastikan tidak lagi tercantum dalam skema Banprov tahun ini.
Baca Juga:Pemkab Garut Rencanakan Penataan PKL Disekitaran Pemda, Pedagang : Baru Pertama Kali Sejak Tahun 1998Gabung Grup Neraka, Persigar Tantang Tuan Rumah Pasuruan United
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Riyanto, membenarkan adanya perubahan alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. ” Ya benar,” imbuh Erwin, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Erwin, bantuan provinsi yang akan diterima pemerintah desa kini hanya berupa anggaran TPAPD sebesar Rp40 juta per desa. “Hanya Rp40 juta,” kata Erwin.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada kepastian terkait rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut akan mengambil alih pembangunan jalan desa secara langsung.” Belum,” sebut Erwin.
Di sisi lain, sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Garut menyayangkan dihapuskannya pos bantuan infrastruktur dari Banprov. Selama ini, bantuan tersebut dinilai cukup efektif membantu pembangunan jalan maupun sarana pendukung lainnya di desa.
Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberadaan bantuan infrastruktur dari pemerintah provinsi sangat membantu desa dalam mempercepat pembangunan.
“Dengan hilangnya bantuan infrastruktur tersebut kami sangat menyayangkan. Di sisi lain janji Gubernur Jawa Barat jadi Mulyadi yang akan membangun jalan desa secara langsung pun belum ada kejelasannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghapusan bantuan infrastruktur desa akan digantikan dengan program pembangunan jalan desa secara langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Petani Jagung Diminta Selektif Memilih Benih Saat Hadapi Musim KemarauRudy Gunawan Matangkan Persiapan Persigar Jelang Hadapi Piala Divisi 4 Presiden
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi juga menyebut alokasi anggaran pembangunan jalan desa akan ditingkatkan hingga dua kali lipat. Namun pelaksanaannya akan dilakukan berdasarkan skala prioritas, terutama untuk ruas jalan desa dengan kondisi rusak berat. Kabupaten Garut disebut menjadi salah satu daerah prioritas dalam program tersebut. (feri)
