GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut rencananya akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pemda Garut.
Penataan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah seorang pedagang di sekitar kawasan Pemda, Jaja, mengaku telah mendengar kabar terkait rencana penataan tersebut dari sesama pedagang.
Baca Juga:Gabung Grup Neraka, Persigar Tantang Tuan Rumah Pasuruan UnitedPetani Jagung Diminta Selektif Memilih Benih Saat Hadapi Musim Kemarau
“Ya sudah tahu, saya dapat kabar dari pedagang lainnya juga, kalau saya ikut saja gimana baiknya,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Jaja mengaku sudah berjualan di kawasan tersebut sejak tahun 1998 lalu. Selama dirinya berjualan, sudah terjadi tujuh kali pergantian bupati, namun baru kali ini ada rencana penataan PKL.
“Saya jualan di sini dari tahun 1998. Sudah tujuh kali pergantian bupati, pokoknya dari zaman Dedi Satibi, baru kali ini ada penataan,” katanya.
Menurutnya, awal mula rencana penataan tersebut lantaran sering terjadi kemacetan. Selain itu, sering dipicu oleh kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di sekitaran lokasi tepat para PKL berjualan.
“Awalnya banyak yang buang sampah di segitiga itu, jadi ngerembet kesini ke para PKL, sering macet juga kan,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa penataan kawasan PKL tersebut ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini sesuai arahan pimpinan daerah.
“Rencananya sesuai dengan janji pimpinan sampai akhir tahun ini bisa selesai, ada beberapa pekerjaan yang harus dilakukan,” katanya.
Baca Juga:Rudy Gunawan Matangkan Persiapan Persigar Jelang Hadapi Piala Divisi 4 PresidenKantor Korwas Pendidikan Cibiuk Berlakukan WFH Setiap Jumat
Ia juga membenarkan, bahwa PKL di kawasan Pemda baru pertama kali ini akan dilakukan penataan. “Iya, kalau di Pemda baru pertama kali, kita kan kesulitan ruang untuk alokasi PKL di seputar Pemda,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan penataan tidak bertujuan untuk menghilangkan keberadaan PKL di kawasan tersebut.
“Karena kita tahu hari ini PKL ini sudah menjadi pusat kunjungan, salah satu daya tarik juga bagi wisatawan. Tentu kami tidak ingin menghilangkan daya tarik itu agar juga masyarakat yang membutuhkan atau wisatawan bisa datang ke Garut untuk kuliner tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.
