GARUT – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Garut saat ini masih banyak permasalahan, dari mulai berjualan dibahu jalan hingga badan jalan yang dinilai picu kemacetan.
Sehingga, berujung pada pembongkaran bangunan liar milik PKL di bunderan suci yang ditertibkan oleh Pemkab Garut beberapa waktu lalu. Serta, pasca pembongkaran pun para pedagang yang terdampak melakukan aksi audiensi ke DPRD dan dinas terkait beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Komisi III berjanji akan mencarikan solusi yang terbaik agar penataan PKL berjalan dengan baik, tanpa merugikan atau mengorbankan mata pencaharian masyarakat Garut.
Baca Juga:Pemkab Garut Rencanakan Penataan PKL Disekitaran Pemda, Pedagang : Baru Pertama Kali Sejak Tahun 1998Gabung Grup Neraka, Persigar Tantang Tuan Rumah Pasuruan United
Anggota DPRD Garut Komisi III, Asep Mulyana, mengatakan bahwa pihaknya mendorong kepada Pemkab Garut agar menyediakan tempat untuk relokasi, karena penataan tidak hanya sekedar pembongkaran saja, harus dibarengi dengan solusi.
“Pemerintah dalam penertiban harus dibarengi solusi yang konkret dengan kesepakatan. Komisi III DPRD juga akan menyampaikan nota kepada bupati terkait aspirasi yang disampaikan pedagang,” katanya belum lama ini.
Selain itu, kata Asep, DPRD pun saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) khusus PKL, yang nantinya regulasi tersebut akan mengatur mekanisme dan tata kelola PKL, dari mulai tempat, lapak, hingga ukuran roda.
“Nah nantinya PKL itu akan diatur, misalkan dari tempat jualannya di mana? terus misalkan ukuran, kalau bicara roda nanti rodanya seperti gimana? kalau berbicara lapak, misalkan lapaknya berapa ke berapa kan gitu,” katanya.
Menurutnya, Perda PKL ini akan dibahas pada Juli 2026, dengan begitu adanya regulasi ini berharap menjadi jembatan antara kepentingan pemerintah untuk menata PKL dan ekonomi masyarakat.
“Nah, nanti Perdanya akan dibahas di tahun ini, Dewan sudah mulai membahas, mudah-mudahan dengan adanya Perda ini bisa memberikan kenyamanan, kepuasan ke semua pihak, baik itu untuk para pelaku UKM, khususnya yang berjualan, dan untuk ke pemerintah,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan, saat ini Pemkab Garut tengah gencar menuju Garut Hebat, artinya membereskan atau merapihkan tempat-tempat yang awalnya kumuh menjadi tidak kumuh.
