RADARGARUT– Di tengah fluktuasi geopolitik global yang kian memanas, pergerakan harga minyak mentah dunia terus merangkak naik. Kondisi ini secara otomatis mendongkrak Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia melampaui asumsi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Biasanya, lonjakan ICP menjadi sinyal kuat akan adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Namun, kabar baik datang bagi masyarakat luas. Pemerintah secara resmi memberikan garansi bahwa harga BBM jenis Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi dijamin tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, meskipun tekanan terhadap anggaran subsidi energi kian menebal.
Baca Juga:Sepak Terjang Abeng, Jurnalis Republika yang Diculik Tentara Zionis Israel Demi Misi KemanusiaanEks Ketua BEM UGM 2026 Minta Pendukung 02 Minta Maaf dan Tulis Pernyataan Penyesalan
Menjaga Stabilitas di Tengah Pemulihan Ekonomi
Keputusan pemerintah untuk menahan harga Pertalite di angka Rp10.000 per liter bukanlah tanpa alasan yang matang. Pertalite saat ini memegang porsi terbesar dalam konsumsi BBM nasional, di mana penggunanya didominasi oleh sektor UMKM, transportasi publik, pekerja komuter, dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Menaikkan harga Pertalite di saat kondisi ekonomi masyarakat baru merangkak stabil dinilai sebagai langkah yang sangat berisiko. Jika harga Pertalite dilepas mengikuti harga keekonomian pasar, efek domino (multiplier effect) berupa lonjakan inflasi pada sektor pangan dan logistik tidak akan terhindarkan.
Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk menjadikan APBN sebagai peredam kejut (shock absorber) demi melindungi daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Siasat Menambal Beban Subsidi Energi
Kendati harga di pompa bensin (SPBU) tetap aman, melonjaknya ICP tetap menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi keuangan negara.
Selisih antara harga jual eceran Pertalite dengan harga keekonomiannya yang semakin melebar otomatis membengkakkan alokasi dana kompensasi dan subsidi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero).
Untuk menyiasati agar beban APBN tidak jebol, pemerintah menerapkan dua strategi utama:
Optimalisasi Pendapatan Negara: Pemerintah memanfaatkan windfall profit atau keuntungan tidak terduga dari sektor ekspor komoditas lain yang juga sedang naik daun di pasar global untuk menambal defisit anggaran subsidi energi.
