GARUT – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebelumnya telah memberikan surat edaran terkait menghapuskan syarat “Good Looking atau berpenampilan menarik” dalam lowongan pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengatakan pihaknya harus mengkaji terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, ada beberapa perusahaan yang memang perlu diperhatikan terkait penampilan, namun tetap dibatasi tidak menggangu proses produksi.
Baca Juga:Hanya 5 LPK di Garut Kantongi Sending Organization untuk Penempatan Kerja ke JepangPetani Garut Keluhkan Hasil Tani Tak Terserap MBG, Distan Ungkap Masalah Upstaker dan Bandar
“Nah penampilan ini kan dibatasi sebetulnya mah yang mengganggu proses produksi makanya beberapa perusahaan memberikan pakaian teh agar tidak terlalu mencolok,” ujarnya.
Nia memaparkan, untuk di Garut ada 1 pabrik yang memperhatikan penampilan para karyawan, seperti Changsin diberikan baju seragam, memberlakukan syarat tinggi badan dan lingkar pinggang.
“Seperti Changsin satu kan baju dibagi, yang kedua Changsin itu memberlakukan tinggi badan maksimal 150 cm kemudian lingkar pinggang maksimal 90 cm,” paparnya.
Namun, kata Nia, kemungkinan penampilan yang dimaksud bukan pada penampilan wajah, namun penampilan seperti pakaian dan alat-alat dalam produksi.
“Artinya pada posisi-posisi tertentu penampilan yang dimaksud bukan penampilan wajah sebetulnya, penampilan dalam bekerja tergantung proses produksi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, seperti halnya di perusahaan MDL, proses produksinya membutuhkan penampilan yang safety.
“Mereka begitu masuk ke ruang produksi pasti akan mempergunakan pakaian yang harus safety, misalnya kepala, baju itu satu, yang kedua misalnya rikesen, rikesen itu coklat,” jelasnya.
Baca Juga:DPMPTSP Garut Tegaskan Tak Ada Aturan Jarak Antar Minimarket, Soroti Kejelasan 24 Jam OperasionalKlinik Armina Hadir Buka Layanan Ibu dan Anak, Bupati Garut Harapkan Bisa Menekan AKI dan AKB
Selain itu, menurut Nia, pabrik-pabrik sebetulnya tidak memerlukan penampilan yang menarik, dikarenakan ketika sudah masuk ke ruang produksi otomatis sudah menggunakan alat, baju, sandal yang disediakan khusus oleh produksi.
Lanjut Nia, sama halnya di PT. Tintin yang terlihat tidak berpenampilan menarik, dikarenakan hanya bekerja membersihkan botol kecap.
“Ada beberapa yang justru penampilannya tidak menarik karena bagian membersihkan botol gitu ya, kalau membersihkan botol kan kotor segala macemnya gitu ya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, peraturan terkait penampilan ini diperuntukkan hanya sebagian perusahaan atau pabrik saja, untuk di pabrik kemungkinan sudah terbiasa berpenampilan yang sesuai dengan produksi.
“Iya mungkin diperusahaan tertentu gitu yang memberlakukan peraturan tersebut,” pungkasnya. (*)
