GARUT – Aksi Pungutan Liar (Pungli) di tempat wisata di Kabupaten Garut kini kembali viral di media sosial, salah satunya di wisata Talaga Bodas di Kecamatan Wanaraja.
Vidio yang viral tersebut, menunjukkan pengunjung ditarif biaya naik ‘Ojeg’ di gerbang dengan harga Rp50 ribu dengan dalih ‘Saredona’ atau seikhlasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan wisata Talaga Bodas bukan dikelola oleh Pemkab Garut.
Baca Juga:Petani Garut Keluhkan Hasil Tani Tak Terserap MBG, Distan Ungkap Masalah Upstaker dan BandarDPMPTSP Garut Tegaskan Tak Ada Aturan Jarak Antar Minimarket, Soroti Kejelasan 24 Jam Operasional
“Jadi begini yang Talaga Bodas itu kan memang di luar pengelolaan kita, itu kan punya pusat ya, sama dengan Papandayan,” ujarnya.
Namun, kata Beni, pihak Disparbud hanya mengimbau saja agar aksi Pungli tersebut ditertibkan.
“Nah sifatnya kita hanya menghimbau saja kan gitu, hanya menghimbau, itu supaya nanti ada penertiban,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, permasalahan Pungli tersebut diakibatkan terkait parkir ataupun tawaran Ojeg, namun pihaknya tidak bisa mengintervensi langsung.
“Terkait dengan ojeg ya yang ke sana, nah kita coba komunikasikan dengan pengelola yang ada di sana. Jadi kita tidak bisa intervensi langsung,” jelasnya.
Beni menambahkan, Disparbud hanya bisa koordinasi dengan pihak pengelola, dikarenakan kewenangannya ada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Jadi sifatnya kita hanya koordinasi saja karena memang bukan kewenangan kita kan itu BKSDA kan ya pusat ya,” pungkasnya. (*)
