GARUT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, mencatat hingga sekarang hanya ada 5 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Garut yang sudah memiliki Sending Organization (SO).
Menurutnya, tidak semua LPK bisa bekerjasama dengan Jepang, artinya hanya LPK yang sudah memiliki SO bisa dipastikan sudah bekerjasama dengan Jepang.
“Mereka yang bekerja dengan Jepang teh yang ada Sending Organization (SO) kalau tidak ada SO berarti akan dipertanyakan kenapa bisa bekerjasama dengan Jepang,” ujar Kadisnakertrans Garut, Nia Gania Karyana.
Baca Juga:Petani Garut Keluhkan Hasil Tani Tak Terserap MBG, Distan Ungkap Masalah Upstaker dan BandarDPMPTSP Garut Tegaskan Tak Ada Aturan Jarak Antar Minimarket, Soroti Kejelasan 24 Jam Operasional
Ia menyebutkan, biasanya LPK yang sudah bekerjasama dengan Jepang juga ialah LPK yang sudah pernah memberangkatkan pekerja ke Jepang.
Nia menjelaskan, selain memiliki SO, LPK yang sudah bekerjasama dengan Jepang juga harus ada izin dari Kementerian Perlindungan dan Pelayanan Migran Indonesia (MenteriP2Mi) atau BP2MI.
“Kalau dari izin BP2MI penempatan kerja di Jepangnya sudah ada berarti sah. Tapi kalau tidak ada, apalagi hanya LPK saja bahasa Jepang berarti itu hanya kursus, tapi kalau LPK SO berarti sudah bisa mengirimkan ke Jepang,” jelasnya.
Selain itu, ketika diverifikasi di BP2MI tidak ada izin pemberangkatan ke Jepang otomatis LPK tersebut hanya melatih tanpa penempatan kerja.
Ketika banyak kasus sudah berangkat ke Jepang namun sudah tiba tidak jelas pekerjaannya, kata Nia, biasanya LPK yang jelas itu ada prosedur dari tahapan awal untuk pemberangkatan.
“Nah yang jelas atau legal mah ada pelatihan dulu dan sudah jelas penempatannya, dan diantar sampai jepang,” lanjutnya.
Ia memaparkan, bahwa biasanya ada LPK yang menggratiskan berangkat ke Jepang, namun ketika menggunakan biaya pribadi memerlukan biaya hampir Rp50 juta.
Baca Juga:Klinik Armina Hadir Buka Layanan Ibu dan Anak, Bupati Garut Harapkan Bisa Menekan AKI dan AKBRelawan LH Garut Belum Dapat Upah, Pemkab Siapkan BPJS Ketenagakerjaan hingga Skema Outsourcing 2027
“Ada yang biaya pribadi, kalau biaya pribadi pelatihannya Rp10 juta, kemudian juga pemberangkatannya Rp38 juta semuanya sama standar,” paparnya.
Dengan begitu, biasnya pekerjaan di Jepang tidak jauh meliputi bekerja di perikanan, peternakan, pertanian maupun di pariwisata.
“Pasti di perikanan, peternakan, pertanian, pariwisata, sedangkan yang di manager seperti operator komputer itu tidak ada,” sambungnya.
Nia menambahkan, LPK di Kabupaten Garut yang sudah memiliki SO dan pasti sudah bekerjasama dengan Jepang hanya ada 5 LPK.
