81 Tahun Merdeka, Sudahkah Kemerdekaan Sampai ke Tangan Rakyat?

Radar Garut
Lutffi Muchtar Dabigie, S.A.P. (Sekretaris DPC GMNI Garut)
0 Komentar

Oleh: Lutffi Muchtar Dabigie, S.A.P.

(Sekretaris DPC GMNI Garut)

Setiap Agustus, Indonesia kembali mengulang ritual yang sama. Merah Putih dikibarkan, jalan-jalan dihiasi umbul-umbul, perlombaan digelar di kampung-kampung, sementara pidato kenegaraan disampaikan dengan penuh khidmat.

Namun, di balik seluruh perayaan itu, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak pernah berhenti diajukan: sudahkah kemerdekaan benar-benar sampai ke tangan rakyat?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar kegelisahan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Ia menyentuh persoalan paling mendasar dari republik ini: untuk apa Indonesia merdeka?

Baca Juga:Memutus Rantai: Ketika Seorang Ibu Memilih Tidak Mewariskan Pola Asuh yang Sama65 Persen Pemilih Garut pada 2029 Diprediksi Pemilih Pemula, Berpotensi Ubah Arah Kekuasaan

Bung Karno berulang kali mengingatkan bahwa revolusi Indonesia belum selesai. Kemerdekaan bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan pintu masuk menuju cita-cita yang lebih besar: masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Proklamasi 17 Agustus 1945 memang mengubah kedudukan bangsa Indonesia secara politik. Tetapi kemerdekaan politik tidak otomatis menghadirkan kemerdekaan ekonomi dan sosial.

Kemerdekaan yang Belum Sepenuhnya Membumi

Sejarah perjuangan Indonesia menunjukkan bahwa setelah proklamasi, bangsa ini masih harus mempertahankan kemerdekaannya melalui perjuangan bersenjata maupun diplomasi hingga pengakuan kedaulatan pada 1949.

Tetapi setelah penjajahan formal berakhir, persoalan bangsa tidak serta-merta selesai.

Persoalan agraria, ketimpangan kepemilikan sumber daya, kemiskinan, akses pendidikan, pekerjaan yang layak, hingga ketimpangan pelayanan publik tetap menjadi pekerjaan rumah.

Hari ini kita memang dapat melihat wajah Indonesia yang jauh berbeda. Jalan tol membentang, bandara dan pelabuhan modern berdiri, teknologi berkembang pesat, dan pembangunan infrastruktur berlangsung di berbagai daerah.

Namun kemajuan fisik belum tentu identik dengan keadilan.

Di satu sisi terdapat kelompok masyarakat yang menikmati pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Di sisi lain masih terdapat petani kecil, nelayan, buruh, pekerja informal, serta masyarakat di wilayah terpencil yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Di sinilah makna kemerdekaan perlu kembali diperiksa.

Kemerdekaan seharusnya tidak berhenti sebagai status politik sebuah negara. Ia harus hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat.

Baca Juga:Atam, Pejuang yang Gugur di Leuwigoong Jejaknya yang Masih Dijaga WargaPAD Garut Tembus 50 Persen, Bapenda Bidik Capaian di Atas 90 Persen

Revolusi sebagai Proses yang Belum Berakhir

Salah satu kesalahan dalam memahami kemerdekaan adalah menganggapnya sebagai peristiwa yang selesai pada 17 Agustus 1945.

0 Komentar