GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, saat ini tengah menghadapi persoalan serius di sektor kesehatan, terutama adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pasalnya, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di Garut bagi penerima PBI dilaporkan hingga memasuki triwulan IV tahun 2026 tercatat mencapai Rp230 miliar lebih.
Berdasarkan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kabupaten Garut, tercatat sebanyak 503.236 peserta BPJS Kesehatan PBI masih memiliki tunggakan.
Baca Juga:Polemik Terbentur Raperda, Sekda Garut Tegaskan Revitalisasi PKL Pasar Baru Sah Mengacu pada PerbupDampak Fenomena Blue Fire, Kunjungan Wisata ke TWA Gunung Papandayan Garut Anjlok Drastis
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, membenarkan bahwa Rp230 miliar tersebut tunggakan yang harus dibayarkan, dan pelunasan ke BPJS kesehatan akan dilakukan bertahap hingga tahun 2027.
“Itu kan harusnya yang kita bayarkan ya dan ini kan sebetulnya sudah terbayarkan juga ya sebagian oleh pemerintah, memang di anggaran perubahan juga ada penambahan juga ya untuk pembayaran memang masih ada sebagian yang memang itu mungkin akan kita bayarkan di tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran fiskal Kabupaten Garut saat ini, maka Pemkab hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp50 miliar ditahun 2027.
“Belum bisa 230 miliar nya, itu masih ada mungkin sekitar 50 miliaran lah yang memang mungkin akan dibayarkan ditahun depan,” jelasnya.
Selain itu, kata Leli, Pemkab Garut setiap bulan harus menanggung pembayaran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI itu sekitar Rp18 miliar hingga Rp20 miliar.
Selanjutnya, pembayaran BPJS kesehatan ditahun sebelumnya ada bantuan dari Pemprov Jabar cukup besar, namun untuk tahun 2026 sekarang bantuannya mengalami penurunan.
“Tapi kalau untuk diperubahan mudah-mudahan sih ada penambahan lagi dari provinsi ya,” lanjutnya.
Baca Juga:Geger Blue Fire di Gunung Papandayan, Bupati Garut Ingatkan Bahaya Racun dan Minta Segera DievaluasiSisa Pembakaran Sampah Hanguskan Kandang Ayam di Singajaya Garut, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta
Leli menambahkan, bahwa dari data banyak yang desil 6 hingga 10 BPJS kesehatannya ditanggung oleh pemerintah, sehingga pihaknya akan menyisir dan menginventarisir kembali data DTSEN tersebut.
“Jadi mungkin nanti secara bertahap yang dari desil 6 ke atas kita anjurkan ya untuk dia memang mandiri,” tutupnya. (*)
