GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tengah menyiapkan pengusulan baso aci sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat identitas baso aci sebagai salah satu kuliner khas Garut sekaligus mencegah makanan tersebut diklaim oleh daerah lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan baso aci telah berkembang di Garut selama hampir 50 tahun.
Baca Juga:Pemkab Garut Percepat Pembentukan Forum TJSLP untuk Optimalkan Dana CSRPersiapan Festival Layang-Layang Internasional Garut Capai 90 Persen
“Berdasarkan data yang kami miliki, baso aci sudah berkembang di Kabupaten Garut selama hampir 50 tahun,” kata Beni.
Menurutnya, saat ini Disparbud Garut sedang melengkapi berbagai data pendukung yang dibutuhkan dalam proses pengajuan WBTB.
Dokumen tersebut mencakup sejarah, perkembangan, persebaran, nilai budaya, hingga bukti keterkaitan baso aci dengan kehidupan masyarakat Garut.
Beni menilai pengusulan perlu segera dilakukan karena baso aci kini telah dikenal dan dipasarkan di berbagai daerah.
“Mudah-mudahan bisa segera masuk. Sekarang baso aci sudah menyebar ke mana-mana. Kalau terlambat, klaim kita terhadap baso aci bisa saja lepas ke pihak lain,” katanya.
Salah satu tantangan dalam penyusunan dokumen pengajuan adalah menelusuri lokasi awal kemunculan baso aci di Kabupaten Garut.
Disparbud diakuinya masih menggali keterangan dan bukti sejarah dari sejumlah wilayah yang disebut-sebut menjadi tempat awal berkembangnya kuliner tersebut.
Baca Juga:Ketua DPRD Garut Akui Penyerapan Produk UMKM Lokal Untuk Program MBG Masih KurangRSUD Limbangan Belum Tuntas, DPRD Garut Dorong Penyelesaian Pembangunan pada 2027
“Ada yang menyebut berasal dari Pasirwangi, Wanaraja, dan Karangpawitan. Kami sedang mencari pada tahun berapa dan di mana baso aci pertama kali muncul,” jelasnya.
Beni meyakini baso aci merupakan kuliner yang lahir dari masyarakat Garut. Menurutnya, makanan tersebut berkembang dari kreativitas warga dalam memanfaatkan tepung tapioka yang berasal dari singkong.
Pada masa lalu, ketika beras sulit diperoleh dan kondisi ekonomi masyarakat masih terbatas, tepung tapioka diolah menjadi berbagai jenis makanan, termasuk baso aci.
“Dulu, karena kondisi ekonomi masyarakat cukup sulit dan beras juga susah, ibu-ibu memanfaatkan tepung tapioka dari singkong untuk diolah. Salah satu hasilnya adalah baso aci,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses penetapan WBTB membutuhkan tahapan cukup panjang. Pemerintah kabupaten terlebih dahulu mengajukan dokumen kepada pemerintah provinsi.
