Ditegur Saat Minum Miras, Pria di Cisompet Diduga Hantam Lansia dengan Batu hingga Tewas

Radar Garut
Ditegur Saat Minum Miras, Pria di Cisompet Diduga Hantam Lansia dengan Batu hingga Tewas
0 Komentar

GARUT – Polres Garut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria lanjut usia meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, korban diketahui berinisial ES (74), sementara terduga pelaku berinisial AS (28). Peristiwa tersebut sebelumnya sempat ramai di media sosial dengan narasi bahwa korban dihajar oleh orang tidak dikenal hingga meninggal dunia.

“Korban lewat, dia dihajar oleh orang tak dikenal sampai akhirnya meninggal dunia dengan menggunakan batu,” ujar Niko.

Baca Juga:Ibu dan Bayinya Meninggal Karena Aborsi, Pedagang Bakso Diamankan PolisiAyah dan Anak Diduga Bobol 19 Minimarket di Garut, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Cisompet melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang lebih 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan AS.

“Kurang lebih dari 1×24 jam Satreskrim Polres Garut bersama anggota Polsek Cisompet mengamankan pelaku. Pelaku ini AS, 28 tahun, sedangkan korban ES berusia 74 tahun,” ujar Niko.

Menurutnya, saat pertama kali diamankan, AS sempat sulit dimintai keterangan karena kondisi emosionalnya masih labil.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui bahwa sebelum kejadian AS diduga telah mengonsumsi dua botol minuman keras dan 25 butir obat.

“Pada saat diamankan memang si pelaku sulit untuk dimintai keterangan karena pada saat itu kondisinya masih sangat labil secara emosional. Ternyata dari hasil penyelidikan diketahui pelaku mengonsumsi beberapa botol minuman keras dan juga 25 butir obat,” ungkapnya.

Niko menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban melihat AS mengonsumsi minuman keras di depan umum. Korban yang sudah berusia 74 tahun kemudian menegur dan mengingatkan AS agar tidak melanjutkan kebiasaan tersebut.

“Korban hanya menegur dan mengingatkan, sudah jangan minum minuman keras. Korban ini sudah sepuh, 74 tahun,” kata Niko.

Baca Juga:Lola Nelria Oktavia Borong Dagangan UMKM di Pasar Baru Garut, Hasilnya Dibagikan kepada WargaLeuweung Ruksak, Paru-Paru Sesak:  Menagih Logika Ngarumat Jagat di Tanah Garut

Menurut polisi, botol minuman keras yang dikonsumsi pelaku terlihat oleh korban. Sementara konsumsi obat tidak diketahui korban pada saat itu.

“Pelaku itu terlihat dia minum di depan umum. Korban yang melihat menegur. Kalau obat tidak terlihat dikonsumsi, tapi kalau botol minuman keras terlihat,” ujarnya.

Namun, teguran tersebut diduga membuat AS tersinggung. Niko menyebut, motif sementara dalam perkara tersebut adalah rasa tersinggung setelah pelaku ditegur korban.

0 Komentar