RSUD Limbangan Belum Tuntas, DPRD Garut Dorong Penyelesaian Pembangunan pada 2027

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi IV, Yudha Puja Turnawan
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi IV, Yudha Puja Turnawan
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menanggapi pertanyaan warga mengenai kondisi pembangunan RSUD Limbangan yang hingga kini belum rampung dan dinilai terbengkalai.

Menurutnya, tidak adanya kelanjutan pembangunan pada tahun 2026 disebabkan karena belum dialokasikannya anggaran oleh pemerintah daerah.

Yudha menjelaskan, kebutuhan layanan kesehatan di Kabupaten Garut masih sangat tinggi, terutama untuk penambahan kapasitas tempat tidur rawat inap.

Baca Juga:Pemkab Garut Usulkan Delapan Ruas Jalan ke Pemerintah Pusat untuk DiperbaikiDisdik Garut Akui Kualitas Pendidikan Belum Optimal, 400 Sekolah Tanpa Kepala Definitif

Karena itu, pihak DPRD Garut berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan RSUD Limbangan pada tahun 2027.

“Tahun 2026 tidak dialokasikan oleh kepala daerah. Tapi 2027 kita akan mendesak untuk segera diselesaikan, karena kebutuhan penambahan jumlah bed rawat inap sangat tinggi. kita masih kekurangan 1700 bed,” ujar Yudha (22/7).

Ia menuturkan bahwa pembangunan RSUD Limbangan merupakan proyek yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Proses perencanaan dimulai pada 2016, sementara pembangunan fisik baru dapat dilaksanakan pada 2020 dengan dukungan dana bantuan provinsi.

“RS Limbangan itu direncanakan dari tahun 2016. Baru dieksekusi tahun 2020 memakai banprov sebesar 10 milyar,” jelasnya.

Pembangunan kemudian berlanjut secara bertahap melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut selama beberapa tahun terakhir.

“Lanjut 2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025 dicicil pembangunannya memakai APBD Garut,” sambung Yudha.

Yudha menilai keberlanjutan pembangunan RSUD Limbangan menjadi kebutuhan mendesak.

Selain untuk menambah kapasitas layanan kesehatan, penyelesaian proyek tersebut juga penting guna mencegah kerusakan bangunan yang sudah berdiri namun belum selesai dikerjakan.

Baca Juga:Revitalisasi PKL Area Kantor Bupati, Dishub Garut Siapkan Penataan ParkirDinkes Gencarkan Deteksi Dini, Temuan Kasus TBC di Garut Capai 12 Ribu

Menurutnya, apabila bangunan dibiarkan terlalu lama tanpa proses finishing, kondisi fisik gedung berpotensi mengalami penurunan kualitas yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar di masa mendatang.

“2026 tidak dialokasikan. 2027 wajib dialokasikan karena bangunan akan mengalami kerusakan kalau dibiarkan lama tanpa finishing,” tutupnya.

Dengan kondisi kebutuhan tempat tidur rumah sakit yang masih tinggi di Kabupaten Garut, Yudha berharap pemerintah daerah dapat menjadikan penyelesaian RSUD Limbangan sebagai salah satu prioritas pembangunan sektor kesehatan pada tahun anggaran 2027. (Feri)

0 Komentar