GARUT – Seorang pedagang bakso di Garut, Jawa Barat diamankan polisi pada Jumat (11/9/2026). Ia diduga membantu proses aborsi seorang perempuan yang menyebabkan ibu dan bayinya meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut diketahui pada Jumat (11/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Adapun perempuan yang meninggal berinisial E (33) warga Kecamatan Tarogong Kidul bersama anak laki-laki yang dilahirkannya yang sehari-harinya bekerja di salah satu SPPG.
Adapun sosok pedagang bakso yang diduga turut membantu proses aborsi itu adalah berinisial S, warga Kecamatan Songgom, Brebes, Jawa Tengah yang berdomisili di Garut. Ia diduga turut membantu proses aborsi dengan membelikan obat penggugur kandungan.
Baca Juga:Ayah dan Anak Diduga Bobol 19 Minimarket di Garut, Polisi Amankan Tiga TersangkaLola Nelria Oktavia Borong Dagangan UMKM di Pasar Baru Garut, Hasilnya Dibagikan kepada Warga
Terungkapnya kejadian tersebut berawal dari laporan warga kepada polisi yang melaporkan adanya seorang perempuan dengan bayinya yang baru dilahirkan meninggal dunia di RSUD dr Slamet Garut. Aparat kepolisian yany menerima laporan tersebut langsung bergerak ke RSUD dr Slamet untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Kamis (10/9/2026) malam sekitar pukul 22.30, S dihubungi E dan memintanya datang ke rumah karena perutnya merasa sakit. S pun langsung datang ke rumah E dan langsung masuk ke dalam kamarnya.
Kepada polisi, pihak keluarga mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan keduanya di dalam kamar.
Hingga kemudian sekitar pukul 01.00 dini hari, S memanggil keluarga korban dan menyampaikan bahwa E dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dalam kondisi melahirkan bayi laki-laki. Kelurga E yang menerima kabar itu pun langsung memberitahukan hal tersebut kepada warga dengan tujuan untuk meminta tolong agar bisa dibawa bersama bayi yang baru dilahirkan ke RSUD dr Slamet Garut.
Sementara S, pada saat dimintai keterangan awal oleh polisi, mengaku bahwa dirinya dua minggu sebelumnya menerima pengakuan dari E bahwa dirinya sedang mengandung. S saat itu mengaku siap mengajak menikah E namun ditolak.
Kepada polisi juga, S mengaku diminta E untuk membelikan obat penggugur kandung untuk menggugurkan kandungannya. S pun menuruti permintaan E dan langsung mencari obat tersebut di media sosial TikTok.
