GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) tengah merencanakan revitalisasi kawasan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kompleks Pemerintah Daerah dan Kantor Bupati Garut.
Penataan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas pedagang dan parkir kendaraan di kawasan tersebut.
Dalam rencana revitalisasi, pagar Kantor Bupati Garut akan dimundurkan sehingga tersedia ruang yang lebih luas untuk area pedagang dan tempat parkir kendaraan.
Baca Juga:Posyandu Kini Bukan Hanya Untuk Bumil dan Balita, Remaja Hingga Lansia Bisa Rasakan ManfaatnyaBelasan Ribu Wisatawan Berkunjung ke Garut Selama Libur Sekolah
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satriabudi, mengatakan pihaknya masih menunggu desain akhir penataan kawasan yang disusun oleh Disperindag ESDM.
Desain tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Dishub untuk menetapkan lokasi parkir resmi atau penetapan lokasi (penlok).
“Dari Dishub saat ini masih menunggu desainnya. Kalau sudah selesai, baru lokasi parkirnya bisa ditetapkan,” ujar Satriabudi.
Menurutnya, pungutan parkir baru dapat dilakukan setelah lokasi tersebut resmi ditetapkan sebagai objek parkir.
Apabila pemungutan dilakukan sebelum adanya penetapan lokasi, tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar.
“Kalau penloknya sudah ditetapkan, baru parkir bisa dipungut. Kalau belum ada penetapan tetapi sudah dilakukan pungutan, itu bisa masuk pungli,” jelasnya.
Menunggu Gambaran Teknis Disperindag ESDM
Satriabudi menambahkan, pengaturan posisi parkir kendaraan, terutama sepeda motor, juga masih menunggu gambaran teknis dari Disperindag ESDM.
Baca Juga:PLN dan BCA Serahkan USG Portabel, Bantu Garut Tekan AKI dan AKBGarut Kemarau, PDAM Tirta Intan Pastikan Stok Air Bersih Aman
Dishub akan mengkaji kebutuhan ruang, alur keluar masuk kendaraan, serta kapasitas parkir setelah desain kawasan selesai disusun.
“Belum ditentukan. Nanti kami lihat ruangnya sampai mana, kemudian posisi motor seperti apa. Semuanya akan kami kaji setelah gambaran lengkap tersedia,” katanya.
Apabila lokasi parkir baru telah ditetapkan, Dishub berencana menambah petugas parkir resmi. Para petugas tersebut akan dilengkapi identitas, termasuk rompi batik, untuk membedakan mereka dari petugas tidak resmi.
“Iya, nanti akan ada petugas khusus karena objek parkirnya bertambah. Mudah-mudahan kebutuhannya bisa terpenuhi,” ucapnya.
Ia berharap revitalisasi kawasan PKL tersebut dapat mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar Kantor Bupati Garut.
Dengan posisi parkir yang direncanakan lebih menjorok ke dalam, arus lalu lintas di Jalan Pahlawan diharapkan menjadi lebih tertib dan tidak lagi terganggu oleh kendaraan yang berhenti di badan jalan.
