GARUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut terus menjalankan program pemeliharaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur jalan pada 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail atau Agis, mengatakan progres pemeliharaan jalan telah melampaui 50 persen. Sementara itu, sebagian proyek rehabilitasi masih dalam tahap persiapan pelaksanaan.
Menurut Agis, pekerjaan fisik rehabilitasi belum seluruhnya dimulai karena proses pelelangan sejumlah paket mengalami keterlambatan.
Baca Juga:Disparbud Garut Siapkan E-Ticketing di Destinasi Wisata, QRIS Diuji Coba Pekan IniPemkab Garut Usulkan Jalan Pembangunan Berstatus Jalan Provinsi
“Untuk pekerjaan fisik rehabilitasi masih berproses karena beberapa paket sebelumnya mengalami keterlambatan dalam tahapan pelelangan,” kata Agis.
Agis menjelaskan, paket rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih dahulu ditangani sebagian besar berada pada ruas jalan pendek.
Sementara paket pekerjaan untuk ruas jalan yang lebih panjang baru menyelesaikan tahapan penyesuaian harga sebelum memasuki proses kontrak.
“Untuk ruas-ruas panjang baru selesai karena sebelumnya masih ada proses penyelesaian harga,” jelas Agis.
Keterlambatan pelelangan dipengaruhi perubahan harga sejumlah kebutuhan konstruksi. Kondisi tersebut mengharuskan Dinas PUPR melakukan penyesuaian agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan anggaran dan ketentuan.
“Ada beberapa harga yang mengalami fluktuasi sehingga harus dilakukan penyesuaian. Karena itu, proses lelang sedikit terlambat,” kata Agis.
Dinas PUPR menargetkan proses administrasi dan kontrak pekerjaan dapat diselesaikan pada Juli 2026. Perkembangannya akan segera dilaporkan kepada Bupati Garut.
Baca Juga:BPBD Garut Catat Tujuh Bencana Sepanjang Juni 2026118 Kepala Sekolah Terima SK dari Bupati Garut, Ratusan Jabatan Masih Diisi Plt
“Insyaallah, proses kontrak akan kami sampaikan kepada Pak Bupati. Targetnya bulan Juli ini sudah dikontrak,” pungkasnya. (*)
