Hiswana Migas Usulkan Kenaikan HET LPG 3 Kg, Pemkab Garut Belum Putuskan

pangkalan gas LPG di Garut
pangkalan gas LPG di Garut
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut masih mengkaji usulan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang diajukan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Pembahasan tersebut dilakukan Pemkab Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) bersama Hiswana Migas.

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan usulan kenaikan HET telah disampaikan sejak 2023.

Baca Juga:Disparbud Garut Siapkan E-Ticketing di Destinasi Wisata, QRIS Diuji Coba Pekan IniPemkab Garut Usulkan Jalan Pembangunan Berstatus Jalan Provinsi

“Hiswana Migas Kabupaten Garut telah mengajukan permohonan kenaikan HET sejak tahun 2023,” ujarnya di halaman Kantor Sekretariat Daerah Garut, kemarin.

Menurut Ridwan, salah satu pertimbangan pengajuan tersebut adalah HET LPG 3 kilogram di Garut yang belum mengalami penyesuaian sejak 2014.

“Hiswana Migas memohon penyesuaian kepada pemerintah daerah karena kewenangan menetapkan HET LPG bersubsidi 3 kilogram berada pada pemerintah daerah,” jelasnya.

Sejak usulan disampaikan, Pemkab Garut terus melakukan kajian, evaluasi, dan konsultasi dengan berbagai pihak. Proses tersebut mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap masyarakat.

“Berbagai aspek tentu harus dipertimbangkan, termasuk kondisi ekonomi, sosial, dan aspek lainnya,” kata Ridwan.

Pemkab Garut juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lain untuk memperoleh perbandingan mengenai kebijakan harga LPG bersubsidi.

“Pembahasan tidak hanya dilakukan di internal pemerintah daerah dan Kabupaten Garut. Kami juga berkoordinasi dengan kabupaten dan kota lain,” lanjutnya.

Baca Juga:BPBD Garut Catat Tujuh Bencana Sepanjang Juni 2026118 Kepala Sekolah Terima SK dari Bupati Garut, Ratusan Jabatan Masih Diisi Plt

Ridwan menyebut sejumlah daerah telah menyesuaikan HET LPG 3 kilogram. Sementara Kabupaten Garut masih mempertahankan harga lama karena pemerintah daerah ingin berhati-hati sebelum mengambil keputusan.

“Karena itu, kami sangat berhati-hati menyikapi permintaan dari Hiswana Migas,” ucapnya.

Saat ini, HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan berada di angka Rp16.000 per tabung. Hiswana Migas mengusulkan harga baru di atas nilai tersebut, tetapi besarannya belum ditetapkan.

“Mereka mengusulkan harga di atas yang berlaku sekarang. Saat ini HET di pangkalan Rp16 ribu. Berapa kenaikannya belum ditetapkan,” pungkas Ridwan. (*)

0 Komentar