GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut akan membuka proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada Juli 2026. Seluruh tahapan ditargetkan selesai sebelum Sekda saat ini, Nurdin Yana, memasuki masa pensiun.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan percepatan proses seleksi diperlukan untuk mencegah kekosongan jabatan Sekda.
Pengumuman seleksi nantinya disampaikan oleh Nurdin Yana selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel). Menurut Syakur, penunjukan Sekda sebagai ketua pansel telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:Disparbud Garut Siapkan E-Ticketing di Destinasi Wisata, QRIS Diuji Coba Pekan IniPemkab Garut Usulkan Jalan Pembangunan Berstatus Jalan Provinsi
“Nanti Pak Sekda yang akan mengumumkan. Yang pasti bulan ini karena saya berharap pemilihan Sekda sudah tuntas sebelum masa pensiun Pak Sekda, sehingga tidak ada kekosongan jabatan,” ujar Syakur, Rabu (8/7/2026).
Syakur menjelaskan proses pengisian jabatan akan dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan.
Seluruh aparatur sipil negara yang memenuhi kualifikasi memiliki kesempatan mengikuti seleksi. Penilaian akan mempertimbangkan kompetensi, kredibilitas, dan persyaratan administrasi setiap peserta.
“Untuk calon-calonnya nanti ada mekanisme dan persyaratannya. Siapa pun yang kredibel dapat mengikuti karena seleksi ini terbuka,” katanya.
Kesempatan tersebut tidak hanya diberikan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Garut. Pejabat dari pemerintah daerah lain juga dapat mendaftar selama memenuhi ketentuan.
Salah satu persyaratan utama ialah berstatus pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Peserta juga harus telah menduduki jabatan tersebut selama lebih dari dua tahun.
“Kalau dari luar daerah diperbolehkan, semua bisa mengikuti. Salah satu persyaratannya harus eselon II dan sudah menjabat lebih dari dua tahun,” pungkasnya. (*)
