GARUT – Front Mahasiswa Garut (FMG) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PLN Garut, Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keprihatinan atas pemadaman listrik bergilir yang dinilai merugikan masyarakat, terutama pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua FMG, Ahmad Irfan Bukhori Muslim, mengatakan pemadaman berulang telah menghambat produksi, menurunkan pendapatan, merusak bahan baku, serta mengganggu pelayanan kepada konsumen.
Baca Juga:Pemuda Desa Dano Leles Garut Bangun Irigasi, Layani Kebutuhan Air Hampir 20 Hektare Lahan PertanianLola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa PIP untuk Pelajar di Garut dan Tasikmalaya
“Pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan vital. Ketika pemadaman terus terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat tanpa adanya penyelesaian yang memadai, maka harus ada evaluasi serius terhadap kepemimpinan PLN. Masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang dirugikan,” kata Ahmad.
Menurutnya, pemadaman berdurasi panjang sangat dirasakan oleh pelaku usaha yang bergantung pada peralatan elektronik.
“Pemadaman listrik lebih dari tiga jam sangat memukul pelaku UMKM Garut. Kerugiannya mulai dari bahan baku atau produk yang rusak, mesin produksi menganggur, hingga omzet harian yang menurun,” ucapnya.
Ahmad mencontohkan pelaku usaha kuliner dan produk beku berisiko mengalami kerugian ketika lemari pendingin tidak berfungsi.
“Usaha kuliner dan frozen food sangat bergantung pada kulkas atau freezer. Ketika listrik padam cukup lama, produk mereka berisiko rusak dan kerugiannya harus ditanggung sendiri,” ujarnya.
Kondisi serupa dialami usaha fotokopi, percetakan, bengkel bubut, dan pengelasan. Aktivitas produksi dapat berhenti karena seluruh mesin membutuhkan pasokan listrik.
“Bagi usaha jasa dan manufaktur kecil, listrik padam berarti aktivitas berhenti total. Mereka kehilangan waktu produksi sekaligus pendapatan,” ungkapnya.
Baca Juga:Berbagi Kebaikan di Awal Tahun Hijriyah, PNM Garut Salurkan Santunan bagi Yatim dan DhuafaPatroli Dini Hari di Garut, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sebilah Samurai
FMG turut mempertanyakan mekanisme kompensasi bagi pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman.
“Konsumen seharusnya mendapatkan penjelasan terbuka mengenai hak kompensasi. Jangan sampai masyarakat mengalami kerugian, tetapi tidak mengetahui mekanisme untuk memperoleh ganti rugi atau potongan tagihan,” tegas Ahmad.
Massa aksi juga meminta PLN menjelaskan dugaan penerapan pemadaman bergilir dengan durasi kurang dari tiga jam.
