GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penerapan jam malam bagi pelajar. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan potensi tindak kejahatan dan aktivitas negatif yang melibatkan anak muda pada malam hari.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, jajaran kepolisian bersama unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait akan meningkatkan patroli skala besar di sejumlah wilayah.
Kapolsek Garut Kota Polres Garut, AKP Zainuri, mengatakan patroli dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dan menjadi bagian dari penerapan jam malam bagi pelajar.
Baca Juga:BPBD Garut Catat 362 Bencana Terjadi Pada Periode 1 Januari Hingga 31 Juli 2026Fraksi Gerindra WalkOut pada Rapat Paripurna, Soroti Jalan Banjarwangi Tak Masuk Prioritas Perbaikan
“Dengan arahan pimpinan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli skala besar, gabung dengan Polres, dengan Kodim, Dishub, Satpol PP, dan Polsek juga dilibatkan untuk melaksanakan jam malam ini,” ujar Zainuri.
Menurutnya, penerapan jam malam terutama diarahkan agar pelajar tidak berkeliaran maupun berkumpul di luar rumah melebihi pukul 21.00 WIB tanpa kepentingan yang jelas.
Langkah tersebut dinilai penting karena kerumunan anak muda pada malam hari berpotensi berkembang menjadi aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena ada kelompok-kelompok anak muda yang memanfaatkan situasi ini, karena mereka ingin punya jati diri,” katanya.
Zainuri menegaskan, penerapan kebijakan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Mudah-mudahan ibu bapaknya bisa mengawasi juga, dan ikut turut bantulah dari petugas Kepolisian semua dalam hal kegiatan-kegiatan ini supaya balance ada berkesinambungan dengan kita,” jelasnya.
Selain penerapan jam malam, patroli rutin juga terus dilakukan setiap hari untuk mencegah aktivitas geng motor, balap liar, maupun kerumunan yang berpotensi mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Baca Juga:DPRD Garut Soroti Perbaikan 13 Ruas Jalan, Full Menggunakan APBD Murni 2026PAD Garut Tembus 50 Persen, Bapenda Bidik Capaian di Atas 90 Persen
“Oh iya kita laksanakan tiap hari, untuk mengawasi anak kita di jalan, biar tidak ikut geng-geng motor, balapan liar, maupun kumpul-kumpul yang mengarah tidak benar,” ungkapnya.
Untuk wilayah Garut Kota, patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya anak muda. Sementara untuk wilayah lain, pengawasan dilakukan secara terintegrasi bersama jajaran Polres Garut.
