DPRD Garut Dukung Peralihan Status Jalan Pembangunan ke Provinsi, Dinilai Bisa Mengurangi Beban Anggaran

Jalan Pembangunan yang rencana nya akan dialihkan statusnya menjadi Jalan Provinsi. (Ale/Radar Garut)
Jalan Pembangunan yang rencana nya akan dialihkan statusnya menjadi Jalan Provinsi. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebelumnya berencana akan mengusulkan peralihan status jalan Pembangunan menjadi milik Provinsi.

Pasalnya, jalan Pembangunan dinilai menjadi akses Connecting jalan Provinsi dari arah jalan Otista Tarogong menuju Jalan Maktal.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi II, Dadan Wandiansyah, mengatakan terkait peralihan status jalan tersebut belum ada pembahasan dari PUPR Garut dengan komisi II.

Baca Juga:BPBD Garut Catat 362 Bencana Terjadi Pada Periode 1 Januari Hingga 31 Juli 2026Fraksi Gerindra WalkOut pada Rapat Paripurna, Soroti Jalan Banjarwangi Tak Masuk Prioritas Perbaikan

“Kalau terkait itu terus terang ini belum ada pembicaraan dengan Komisi 2. Jadi saya juga takut salah, kalau terkait itu belum ada,” ujarnya.

Dadan menjelaskan, bahwa peralihan status jalan menjadi milik Provinsi tidak dipermasalahkan, dikarenakan secara kemampuan anggaran Provinsi jauh lebih besar daripada Kabupaten Garut.

“Sedangkan kita kan belanja pegawai saja kan sudah di atas 30 persen,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bahwa memang jalan Pembangunan merupakan connecting jalan Provinsi dari arah Tarogong menuju Maktal. “Ke provinsi lagi betul terputusnya di sini,” sebutnya.

Terkait keuntungan bagi Pemkab Garut, menurut Dadan, setidaknya bisa mengurangi beban anggaran Kabupaten Garut.

“Jadi kita bisa terkonsentrasi biayanya untuk pembangunan yang jalan kabupaten di daerah-daerah yang terpelosok-pelosok,” katanya.

Dadan menambahkan, pihaknya dari Komisi II yang sekaligus membidangi terkait infrastruktur mendukung peralihan status jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi. “Iya jelas saya mendukung kalau terkait hal itu,” pungkasnya. (*)

0 Komentar