Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan UMKM, FMG Gelar Aksi di Kantor PLN Garut

istimewa
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan UMKM, FMG Gelar Aksi di Kantor PLN Garut
0 Komentar

“Kami menduga pemadaman dilakukan secara bergilir di bawah tiga jam sehingga warga yang dirugikan tidak bisa menuntut kompensasi. Hal ini perlu dijelaskan dan dibuktikan secara transparan oleh PLN,” katanya.

FMG juga mempertanyakan transparansi penghitungan dan pembayaran pajak PLN kepada Pemerintah Kabupaten Garut, sistem abonemen pembayaran listrik pemerintah daerah, serta dugaan pungutan di luar biaya wajar dalam proses pemindahan tiang listrik.

“Kami meminta pemerintah dan PLN mengambil langkah konkret untuk menjamin keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengevaluasi jajaran pimpinan yang dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawab secara optimal,” pungkas Ahmad.

Baca Juga:Pemuda Desa Dano Leles Garut Bangun Irigasi, Layani Kebutuhan Air Hampir 20 Hektare Lahan PertanianLola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa PIP untuk Pelajar di Garut dan Tasikmalaya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PLN Garut terhadap tudingan dan tuntutan yang disampaikan FMG dalam aksi tersebut. Wartawan sudah mengirimkan pesan kepada Humas PLN, namun belum ada jawabab. (*)

0 Komentar