GARUT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut mengapresiasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui Baznas Garut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada ASN yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional, pegawai Kementerian Agama, serta karyawan perusahaan swasta yang selama ini menunaikan zakat melalui Baznas Garut.
Ketua Baznas Garut, Abdullah Effendi, berharap seluruh muzaki yang telah menyalurkan zakat melalui Baznas memperoleh pahala dan keberkahan dari Allah SWT.
Baca Juga:Populasi Domba Garut Capai 600 Ribu Ekor, Produksi Daging Disebut SurplusDinsos Garut Cari Penanganan Berkelanjutan untuk Mila, Peran Keluarga Dinilai Penting
“Kami mengucapkan terima kasih beserta doa kepada ASN, baik PNS maupun PPPK, yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional, juga dari Kementerian Agama serta perusahaan swasta. Semoga Allah memberikan pahala kepada mereka yang telah menitipkan zakat kepada Baznas dan menambah rezekinya,” ujar Abdullah, kemarin.
Abdullah mengungkapkan, tingkat partisipasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyalurkan zakat melalui Baznas saat ini masih berada di angka sekitar 34 persen.
Menurutnya, kesadaran berzakat dari kalangan ASN yang menduduki jabatan struktural sudah cukup baik. Namun, partisipasi ASN pada jabatan fungsional masih perlu ditingkatkan.
“Kalau dihitung ASN Pemda Garut yang zakat ke Baznas itu 34 persen, yang fungsional banyak yang tidak kalau yang struktural alhamdulillah,” ucapnya.
Di sisi lain, Baznas Garut juga menghadapi tantangan menurunnya penghimpunan zakat yang bersumber dari tunjangan profesi guru. Sebelumnya, zakat dari dana sertifikasi guru yang telah menyatakan kesediaannya dapat dihimpun melalui mekanisme penyaluran ke kas daerah.
Namun, sejak pencairan tunjangan profesi dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, penghimpunan zakat menjadi lebih sulit dilakukan.
“Kami hampir kehilangan seluruh pendapatan dari sektor itu pada tahun 2025. Sekarang kami juga menjadi bingung bagaimana caranya agar penghimpunan tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga:Disperindag Dorong Dapur MBG di Garut Serap Produk Lokal dan UMKMHidup Sendirian dan Terbaring Akibat Stroke, Lansia di Samarang Butuh Perhatian
Abdullah menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bank BJB terkait mekanisme penghimpunan zakat tersebut. Akan tetapi, karena dana kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, proses penghimpunan tidak lagi dapat dipantau seperti sebelumnya.
Sebelum perubahan mekanisme itu berlaku, Baznas Garut mampu menghimpun zakat dari tunjangan profesi guru sekitar Rp70 juta setiap bulan atau sekitar Rp800 juta dalam setahun.
