GARUT – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Garut berhenti sementara selama libur sekolah. Meski demikian, upaya mendorong penyerapan produk lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh setiap dapur MBG terus dilakukan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan penggunaan produk lokal kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Disperindag, diakuinya, telah menginventarisasi berbagai kebutuhan dapur MBG. Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada UMKM dan penyedia lokal yang dinilai mampu memenuhi permintaan. “Sehingga nanti bisa diinformasikan kepada setiap UMKM ataupun penyedia lokal di Kabupaten Garut, kemudian akan coba kita cocokkan,” katanya.
Baca Juga:Raih Perak Popwilda, Sepak Bola Garut Pastikan Tiket ke Popda 2027Terkendala Lahan, Pelaksanaan Sekolah Rakyat Garut Masih Sementara di BLK Samarang
Ridwan menjelaskan, pelibatan UMKM dalam rantai pasok MBG akan dilakukan secara bertahap. Para pelaku usaha perlu memenuhi sejumlah standar yang telah ditentukan.
“Secara bertahap. Kalau untuk UMKM, tentunya perlu ikhtiar lebih agar bisa memenuhi standardisasi yang dimaksud,” jelas Ridwan.
Sebagai bentuk dukungan, ungkap Ridwan, Disperindag ESDM Garut telah beberapa kali memfasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kewajiban sertifikasi halal tidak hanya berlaku bagi produk yang dipasok. Seluruh SPPG juga harus memiliki sertifikat halal untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi ketentuan.
“Harapannya ini bisa terus berlanjut. Kami juga mengoordinasikan standardisasi halal bagi SPPG. Jadi, seluruh SPPG wajib tersertifikasi halal,” ungkapnya.
Ridwan mengakui mayoritas SPPG di Kabupaten Garut belum mengantongi sertifikat halal dan masih menjalani proses pemenuhan persyaratan.
“Karena untuk mendapatkan sertifikasi halal memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ucap Ridwan.
Baca Juga:Hingga Juni 2026, Damkar Garut Tangani 128 Kasus Kebakaran dan Ribuan Non KebakaranSekda Garut Ungkap Alasan KDKMP Belum Berjalan Meski Bangunan Sudah Berdiri Kokoh
Disperindag ESDM akan terus mendorong seluruh dapur MBG agar segera melengkapi standar dan sertifikasi yang diperlukan.
“Tapi intinya, sudah kita dorong supaya seluruh SPPG memenuhi standardisasi dan sertifikasi halal,” pungkasnya. (*)
