GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian dalam menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Bandung.
Taufik Hidayat sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) malam.
“Saya mengucapkan terima kasih. Sejak tadi malam saya sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda bahwa saya sangat berterima kasih karena Taufik Hidayat bisa ditangkap dengan sangat cepat,” ujar Dedi saat ditemui di Alun-alun Garut, Rabu (24/6).
Baca Juga:Kantor Kelurahan Pataruman Dinilai Perlu DirehabilitasiPSSI Garut Sebut Talenta Sepak Bola Lokal Terus Bermunculan
Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Dedi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penghuni rumah kos. Ia meminta para pemilik kos lebih tertib dalam mendata penyewa, menyimpan identitas mereka, serta melaporkannya kepada pengurus RT/RW setempat.
“Jangan sampai ada orang tinggal di sebuah tempat, bukan pasangan suami istri, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan,” katanya.
Menurut Dedi, pelaporan penghuni kos kini semakin mudah berkat perkembangan teknologi. Pemilik kos cukup mengirimkan data identitas penyewa kepada pengurus RT melalui telepon genggam.
“RT sekarang juga punya HP. KTP penyewa bisa difoto lalu dikirim ke RT, sehingga keberadaan penghuni kos dapat diketahui,” ujarnya.
Dedi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya anak perempuan yang bepergian ke luar daerah.
Menurutnya, pengawasan keluarga merupakan salah satu langkah pencegahan agar anak terhindar dari tindak kejahatan.
“Anak-anak perempuan jangan dilepas begitu saja. Kalau pergi ke luar daerah atau menginap, sebaiknya didampingi. Jangan sampai berbulan-bulan tidak diketahui keberadaannya,” tuturnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Gelar Donor Darah dan Layanan Publik Terpadu di PatarumanLibur Panjang Mei Dongkrak Kunjungan Wisata ke Garut, Okupansi Hotel Capai 80 Persen
Terkait proses hukum terhadap Taufik Hidayat, Dedi berharap pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Ia menilai dampak yang dialami korban sangat berat, sehingga hukuman yang dijatuhkan juga harus mencerminkan rasa keadilan.
“Kalau melihat akibat yang ditimbulkan, korbannya kehilangan kedua mata, mengalami kerusakan pada bibir, dan tubuhnya melepuh. Itu sangat berat, sehingga hukumannya pun harus setimpal,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi sempat mengumumkan sayembara berhadiah Rp250 juta bagi masyarakat yang berhasil memberikan informasi hingga pelaku tertangkap.
