Namun karena pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, Dedi mengatakan mekanisme pemberian hadiah tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Kapolda Jawa Barat agar tidak bertentangan dengan aturan.
“Sayembara itu awalnya ditujukan untuk masyarakat yang menemukan pelaku. Karena yang berhasil menangkap adalah polisi, nanti akan kami bicarakan dengan Pak Kapolda agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Dedi menegaskan dana hadiah sebesar Rp250 juta tersebut berasal dari dana pribadinya, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Kantor Kelurahan Pataruman Dinilai Perlu DirehabilitasiPSSI Garut Sebut Talenta Sepak Bola Lokal Terus Bermunculan
“Masa gubernur tidak punya uang Rp250 juta? Ada. Saya punya penghasilan, dana operasional, dan usaha yang cukup,” pungkasnya. (*)
