Kantor Kelurahan Pataruman Dinilai Perlu Direhabilitasi

Kantor Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. (Feri/Radar Garut)
Kantor Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Kondisi Kantor Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dinilai sudah tidak lagi layak untuk menunjang pelayanan publik.

Bangunan kantor beserta aula yang saat ini digunakan merupakan bangunan lama dan belum mendapatkan perbaikan menyeluruh. Kondisi tersebut membuat fasilitas Kelurahan Pataruman dinilai kurang representatif dibandingkan sejumlah kantor kelurahan lainnya di Kabupaten Garut.

Pemerhati kebijakan publik, Taufik Hidayat, mengatakan kantor kelurahan merupakan instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan layanan administrasi dan pemerintahan. Karena itu, sarana dan prasarana yang memadai menjadi hal penting.

Baca Juga:Disperindag ESDM Bertahap Revitalisasi Sejumlah Pasar di Garut420 Warga Garut Ikuti Pelatihan Vokasi Agroforestry, Disiapkan Jadi Tenaga Kerja dan Wirausahawan

“Sudah semestinya kantor Kelurahan Pataruman direhab. Dibanding kelurahan lain, ini yang paling buruk kondisinya,” ujar Taufik, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut Taufik, kondisi fisik bangunan saat ini sudah menunjukkan penurunan kualitas. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah aula kelurahan yang masih digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat maupun pemerintahan.

“Lihat saja pintu aulanya kondisinya sudah cukup buruk untuk kantor kelurahan,” sambungnya.

Taufik mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar memasukkan pembangunan atau rehabilitasi Kantor Kelurahan Pataruman ke dalam skala prioritas penganggaran daerah.

Ia menilai, kualitas pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan fasilitas yang layak dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Harusnya ini segera menjadi prioritas Pemkab Garut. Bagaimana bisa menghadirkan pelayanan prima jika fasilitas kantornya masih begini,” ujar Taufik.

Sementara itu, Lurah Pataruman, Sutendi, mengatakan bangunan kantor dan aula kelurahan belum pernah mendapatkan rehabilitasi besar sejak perubahan status dari desa menjadi kelurahan.

Baca Juga:Bupati Garut Turunkan Tim Inspektorat Awasi SPMB 2026/2027, Antisipasi Kecurangan di SekolahDisparbud Garut Percepat Penerapan E-Ticketing, untuk Cegah Pungli di Destinasi Wisata

“Sejak perubahan desa ke kelurahan belum pernah direhab sejak tahun 2003 berdirinya kelurahan,” ujarnya.

Sutendi menjelaskan, bagian depan kantor memang pernah mendapatkan perbaikan dalam skala kecil. Namun, aula kelurahan hingga kini belum pernah direhabilitasi sejak Kelurahan Pataruman berdiri.

“Kalau Kantor depan memang kabarnya pernah direhab kecil, tapi aula belum pernah sejak perubahan status menjadi kelurahan,” tegasnya.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah daerah segera mengevaluasi kelayakan bangunan serta mengalokasikan anggaran rehabilitasi. Hal itu dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Pataruman. (*)

0 Komentar