GARUT – Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Garut, pada Senin 10 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait maraknya peredaran obat keras tramadol dan minuman keras (miras) di Kabupaten Garut yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Usai melakukan orasi, perwakilan ABAG diterima oleh Bupati Garut di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut.
Dalam pertemuan tersebut, ABAG menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga:PKL di Jalan Terusan Pembangunan Garut DitertibkanPelantikan Kades Definitif di Garut Ditargetkan Digelar Senin, Tinggal Dua Desa Selesaikan Tahapan
Koordinator ABAG, Hapit Ali, menjelaskan terdapat lima poin utama yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
“Pertama mendukung APH untuk pemberantasan totalitas dari hulu sampai hilir dan menyeret bandar-andar besar-nya. Kita mendorong mendukung, penegakan hukum dan pemberantan totalitas kepada APH,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan tidak cukup hanya menyasar pengguna atau pengedar di tingkat bawah. ABAG mendorong agar aparat penegak hukum juga membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat bandar besar.
“Yang kedua, mendorong, pemda dan jajaran perkopimda meningkatkan pengawasan yang super ketat dari hulu sampai hilir juga. Maksudnya, pengawasan di satuan masing-masing SKPD tingkat kecamatan, tingkat desa, menggunakan instrument pemerintahan, melalui surat edaran bupati. Jadi bupati agar menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan, agar mereka menjadi mata dan telinga pemerintah untuk dapat menyampaikan informasi apabila ada terduga peredaran-barang-barang haram tersebut di lingkungan satuan-nya masing-masing,” jelasnya.
Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan dan institusi negara. ABAG meminta agar tes urine dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan internal pemerintahan dan aparatur negara bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
“Yang ketiga, test urine berkala di internal pemerintahan dan aparatur negara. Jadi test urine berkala ini diberlakukan di jajaran internal pemerintahan, institusi aparat, TNI, Polri, bersih-bersih diri. Secara berkala, jadi jangan sampai kita menyoroti ke luar tapi di internal sendiri tidak bersih-bersih,” katanya.
ABAG juga menyoroti pentingnya pencegahan sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan. Hal itu mengingat kalangan pelajar disebut menjadi salah satu segmen yang rentan menjadi sasaran peredaran obat-obatan terlarang.
