Bupati Garut Turunkan Tim Inspektorat Awasi SPMB 2026/2027, Antisipasi Kecurangan di Sekolah

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. (Rizka/Radar Garut)
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan langkah pengawasan ketat dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai praktik kecurangan yang kerap muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Pengawasan dilakukan melalui tim khusus dari Inspektorat Kabupaten Garut yang diterjunkan langsung untuk memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah, khususnya sekolah yang memiliki tingkat peminat tinggi.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan bahwa Inspektorat telah dilibatkan secara aktif untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Iya, Inspektorat juga turun,” ujarnya.

Baca Juga:Dinkes Garut Imbau Masyarakat Waspadai ISPA di Musim KemarauPersigar Buka Peluang Lolos ke Perempat Final, Taklukkan Persak Kebumen 2-0

Menurut Syakur, Pemkab Garut juga telah menerbitkan surat edaran yang mengatur tata kelola pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Itu kan kita sudah membuat surat edaran terkait dengan manajemen SPMB ya. Saya selalu nitip ke mereka itu aja sih, nanti kalau ada (kecurangan) lapor,” kata Syakur.

Ia menegaskan, seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan dan penindakan sesuai mekanisme yang ada.

“Karena juga ada beberapa kemarin, bahkan ada kejadian yang kemudian diingatkan kembali oleh Inspektorat,” ungkapnya.

Pengawasan terhadap SPMB dinilai penting mengingat setiap tahun masih ditemukan berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa. Salah satu yang kerap menjadi sorotan adalah adanya pungutan yang mengatasnamakan kebutuhan sekolah, termasuk pembelian atribut dan perlengkapan tertentu.

Syakur menambahkan, upaya pencegahan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB juga merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penerimaan peserta didik berlangsung bersih dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Selain melakukan pengawasan administratif, tim Inspektorat juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Atlet Profesional Mengaku Tidak Diperhatikan, Dispora Sebut Memang Belum Ada ProgramnyaSeluruh Desa di Garut Telah Terima Dana Desa Tahap I, DPMD Siapkan Penyaluran Tahap II

“Inspektorat yang datang, mereka ngecek juga yang terutama yang kategori yang agak ini ya, agak subjektif,” pungkasnya.

Melalui pengawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan sesuai aturan yang berlaku. (*)

0 Komentar