RADARGARUT– Penguatan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia. Meski hanya naik tipis sekitar 0,1 persen, fluktuasi kurs rupiah ini kerap memicu kekhawatiran akan kenaikan harga barang impor, termasuk bahan pangan.
Namun, Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung memberikan kepastian, harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan berubah.
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga beras SPHP meski dolar menguat.
Baca Juga:iQoo Z11 dan Z11x Resmi Diluncurkan! Berikut Daftar HarganyaDLH Bandung Punguti 112 Ton Sampah Sisa Konvoi Persib Juara: Didominasi Oleh Sampah Flare dan Botol Minuman
“Dengan perubahan kurs dolar memang bisa berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi untuk beras SPHP, karena ini program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan beras SPHP sebagai salah satu solusi pangan murah. Beras SPHP merupakan program strategis pemerintah untuk menekan harga beras di pasaran sekaligus memastikan ketersediaan stok yang cukup melalui Perum Bulog.
Penyesuaian Aturan Pembelian untuk Kemudahan Masyarakat
Selain menjamin stabilitas harga, pemerintah juga melakukan penyesuaian aturan pembelian beras SPHP. Masyarakat kini diperbolehkan membeli hingga lima kemasan ukuran 5 kilogram, atau maksimal 25 kilogram dalam satu kali transaksi.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan beras tanpa harus sering bolak-balik ke pasar atau distributor.
Harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP pun tetap sama. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan Rp12.500 per kilogram. Di luar wilayah tersebut, harga bisa sedikit berbeda sesuai dengan biaya distribusi masing-masing daerah.
Kualitas Tetap Terjaga, Daya Beli Masyarakat Dijaga
Maino menambahkan bahwa tidak hanya harga, kualitas beras SPHP juga tidak mengalami penurunan.
“Masyarakat tidak perlu cemas karena kualitas maupun spesifikasi beras SPHP tidak mengalami pengurangan. Beras SPHP tetap sama, kualitasnya medium dan tidak ada yang dikurangi,” tegasnya.
Baca Juga:Viral “Teror Pocong” di Garut Dipastikan Hoaks, Polisi Minta Warga Tak Mudah Percaya Video Editan AIPanduan Lengkap Tata Cara Salat Idul Adha 2026: Niat, Bacaan, dan Sunnah yang Tak Boleh Dilewatkan
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat, terutama setelah pemerintah berhasil mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Beras sebagai komoditas pokok menjadi prioritas utama stabilisasi pangan nasional.
