DPRD Garut Akui Kendala Penyesuaian Regulasi Buruh dengan UU Cipta Kerja

Radar Garut
Ketua DPRD Garut, Aris Munandar datangi Aksi May Day 2026 (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Dalam momentum May Day 1 Mei 2026, permasalahan buruh masih menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Garut.

Mulai dari isu upah, Undang-Undang Cipta Kerja, hingga persoalan PT Danbi Internasional yang belum tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, mengatakan bahwa upaya penuntasan masalah buruh di Garut telah dibahas melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda, termasuk dalam rapat internal DPRD Garut.

Baca Juga:Konsolidasi di Garut, PBNU Siapkan Kekuatan Warga NU Hadapi Situasi DuniaAksi May Day 2026, Buruh PT UNI Cibatu Garut Tuntut Soal Outsourcing hingga Air Minum Tak Layak

Menurut Aris, persoalan PT Danbi Internasional yang mengalami pailit juga sudah dibahas, dan kini tinggal menunggu beberapa tahapan proses lanjutan.

“Untuk penyelesaian masalah tersebut, tinggal beberapa langkah lagi, terutama terkait penuntasan hak-hak pekerja yang belum tersampaikan oleh PT Danbi,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda Garut, Jumat 1 Mei 2026.

Saat disinggung mengenai penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Garut dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan, Aris menjelaskan bahwa aturan tersebut berkaitan dengan upah buruh yang kewenangannya berada di tingkat pemerintah provinsi dan pusat.

“Kalau melihat Undang-Undang Cipta Kerja, semua yang berkaitan dengan kenaikan upah maupun gaji buruh menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Ini yang menjadi kendala bagi kami dalam mengakomodasi keinginan buruh di Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya telah berupaya melakukan perubahan kebijakan terkait buruh, namun proses tersebut harus melalui pemerintah pusat terlebih dahulu.

“Sudah ada upaya dari Pak Bupati untuk mendorong perubahan aturan. Namun, perubahan itu harus dilakukan di tingkat pusat sebelum bisa diterapkan di Kabupaten Garut,” tambahnya.

Dalam momentum May Day 2026 ini, Aris berharap pertemuan antara perwakilan buruh dengan Presiden Prabowo dapat menghasilkan solusi yang lebih baik bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga:May Day: KSPSI Sampaikan Tuntutan Ke Pemkab Garut, Bupati Janji Akan Penuhi Hak Normatif BuruhGarut Super Apps Dievaluasi, Pemkab Janjikan Peningkatan Layanan 1–2 Bulan ke Depan

“Semoga pertemuan tersebut menghasilkan kebijakan yang berdampak positif, khususnya bagi buruh di Kabupaten Garut dan umumnya di Indonesia,” pungkasnya. (Rizka)

0 Komentar