RADARGARUT– Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota, Polres Garut berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Pelaku berinisial BO (28) tahun, warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, pada Senin 15 Juni 2026.
Kapolesk Garut Kota AKP Zainuri, menjelaskan bahwa tersangka BO sempat melarikan diri ke Kalimantan Tengah setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan. Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Garut Kota dengan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga:Sudah Terlanjur Dibayar, BGN Komitmen Maksimalkan Motor Listrik Kepala SPPGAkibat Bentrok Dengan Polisi, 4 Mahasiswa Pendemo Dilarikan Ke Rumah Sakit
Penangkapan berlangsung pada Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera bergerak melakukan penjemputan.
“Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan koordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan BO ini menjadi perhatian masyarakat Garut karena pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam mengejar pelaku kejahatan meski melintasi pulau. Proses penjemputan yang melibatkan koordinasi antarwilayah ini juga menjadi bukti efektivitas sinergi antar-satuan Polri dalam penegakan hukum.
Polres Garut menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau untuk aktif mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Polres Garut Kota akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya,” tambah AKP Zainuri.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Garut, khususnya korban dan keluarga yang terdampak kasus pengeroyokan. Penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka BO masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif di balik peristiwa tersebut.
