May Day: KSPSI Sampaikan Tuntutan Ke Pemkab Garut, Bupati Janji Akan Penuhi Hak Normatif Buruh

Rizka/Radar Garut
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan KASBI saat menggelar aksi May Day di Lapangan Setda Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, para buruh yang tergabung ke Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan KASBI menggelar aksi May Day di Lapangan Setda Garut.

Beberapa tuntutan yang dibawa oleh KSPSI Garut, dari mulai kelayakan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK), PHK masal, kesetaraan Gender dilingkungan pekerja, perlindungan tenaga pekerja, cabut Omnibuslaw cipta kerja hingga permasalahan PT.Danbi Internasional yang belum tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, menyampaikan semoga yang diharapkan para buruh secepatnya terealisasi, karena butuh ialah bagian sangat penting di masyarakat.

Baca Juga:Garut Super Apps Dievaluasi, Pemkab Janjikan Peningkatan Layanan 1–2 Bulan ke DepanYudha Puja Turnawan Kritik Kinerja Dinsos Garut, Lamban Tangani Lansia Terlantar

“Karena buruh itu bagian yang sangat penting dalam masyarakat Kabupaten Garut, semakin lama sedikit banyak yang penting, sehingga tugas kita adalah memfasilitasi apa yang jadi harapan dan cita-citanya,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda Garut, Jumat 1 Mei 2026.

Terkait beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para buruh, kata Syakur, pihak telah memberikan penjelasan tentang yang sudah dan yang akan dikerjakan nanti.

“Dan tadi atensi kita berkait dengan komitmen kita untuk bekerjasama supaya perusahaan itu bisa melaksanakan apa yang jadi tugasnya bisa memberikan hak normatif kepada buruh kita ,” kata Syakur.

Sehingga, kata dia, jajaran Pemkab maupun Forkopimda akan berkunjung ke perusahaan-perusahaan sebagai tindak lanjutnya, agar yang diharapkan para buruh dapat terealisasi.

“Kita akan nanti berkunjung ya silaturahmi. Karena buat kami juga semua harus kita jaga ya, perusahaan juga harus untung bisa beroperasi, buruh juga mendapatkan haknya,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini sangat penting bagi Pemkab Garut, karena menyangkut produktivitas dan penyerapan tenaga kerja di Garut.

Terkait UMK Garut yang tergolong kecil, ia akan mencari solusi terkait formulanya, karena kondisi pada saat ini tidak menguntungkan bagi masyarakat Garut.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Mengikuti Santunan Anak Yatim di Milad ke-4 Yayasan Peduli UmatPelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa Usai Gagal Curi Pick Up di Samarang

“Nanti kita akan coba untuk memberikan solusi tentang formulanya, karena formula yang ada itu tidak menguntungkan bagi warga Garut yang upahnya di bawah, kita akan tetap saja tertinggal, tapi nanti kita akan coba,” ungkap Syakur.

Meski demikian, produktivitas di Garut sudah memenuhi standar yang baik. “Berarti ada salah satu indikator bahwa buruh Garut itu memiliki daya saing yang baik,” katanya.

0 Komentar